Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 20/G/2021/PTUN.TPI
Tanggal 25 Februari 2022 — PUDAN KREASI Tergugat: PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM Intervensi: PT. BINTANIKA JAYA
20559
  • PUDAN KREASI Tergugat:PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM Intervensi:PT. BINTANIKA JAYA
Register : 30-09-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 100/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM PADA BIRO LPPBMN
302351
  • PT. BINTANIKA JAYA ; Perseroan Terbatas atau Badan Hukum Perdataberkedudukan di Kota Tanjung Pinang, dalam hali ini diwakillOleh HARTIJO selaku Direktur Utama PT. Bintanika Jaya,beralamat di Jalan Rawa Sari Nomor TI Ill No. 159, RT.002RW.007 Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan TanjungPinang Timur, Kota Tanjung Pinang, dalam hal ini memberikanKuasa kepada:1. URIP SANTOSO, S.H. ;2. NOFRIZAL, S.H.
    Bintanika Jaya adalah Perusahaan Bermasalah dan TidakProfesional dalam melaksanakan pekerjaan seperti pembangunanWilayah Strategis Provinsi Kepri pada pekerjaan PembangunanJembatan Marok Tua di kabupaten Lingga yang tidak selesai dengantepat waktu;Bahwa PT. Bintanika Jaya adalah Perusahaan Bermasalah danterkesan ASAL dalam mengerjakan Proyek pekerjaan yangdikerjakan seperti pembangunan jembatan FTZ Bintan yang rusaksebelum dapat digunakan oleh masyrakat;Bahwa PT.
    Angka 8 halaman 5 sebagaimana dikutip di bawah ini:Bahwa PT. Bintanika Jaya adalah Perusahaan bermasalah karenadiduga terlibat Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) pada proyekPemotongan Bukit Bandara RHF Provinsi Kepri;c. AngkaQ halaman 5 sebagaimana dikutip di bawah ini:Bahwa PT.
    Bintanika Jaya dinyatakan sebagaipemenang melalui Objek Sengketa.
    ApabilaTERGUGAT tidak menetapkan PT Bintanika Jaya sebagaipemenang, maka Asas Kemanfaatan ini tidak akan terjadi secaraseimbang.Asas KetidakberpihakanTindakan TERGUGAT dalam menerbitkan Objek Sengketa yang didalamnya memenangkan PT Bintanika Jaya, telah bertindak secaraobjektif dan terukur.Asas KecermatanTERGUGAT juga sudah sangat cermat ketika menerbitkan ObjekSengketa yang memenangkan PT Bintanika Jaya dan menggugurkanPENGGUGAT, dengan berpegang kepada hasil setiap prosespengadaan yang berjalan
Register : 26-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 101/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 28 Juni 2022 —
Terbanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. BINTANIKA JAYA
636

  • Terbanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. BINTANIKA JAYA
Register : 28-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 103/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 30 Juni 2022 —
Terbanding/Tergugat : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM PADA BIRO LPPBMN
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. BINTANIKA JAYA
8015

  • Terbanding/Tergugat : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM PADA BIRO LPPBMN
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. BINTANIKA JAYA