Ditemukan 18 data
144 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01425/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 24 Agustus 2017, tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2014 Nomor 00170/406/14/055/16,tanggal 27 Juli 2016, atas nama PT CG Power Systems Indonesia,NPWP 01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan IndustriMenara Permai Noomor 10, Jalan Raya Narogong KM. 23,852,CileungsiBogor, 16820, terkait sengketa a quo, adalah telah sesuaiHalaman 3 dari 8 halaman.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2014 Nomor 00170/406/14/055/16,tanggal 27 Juli 2016, atas nama PT CG Power Systems Indonesia,NPWP 01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan IndustriMenara Permai Nomor 10, Jalan Raya Narogong KM. 23,852,CileungsiBogor, 16820, terkait sengketa a quo, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:3.4.
98 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
59 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA
52 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;;
66 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
58 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
38 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
58 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
71 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
47 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA
Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1189/PJ/2019, tanggal 6 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CG POWER SYSTEMS INDONESIA, beralamat diKawasan Industri Menara Permai Kav.10, Jalan RayaNarogong Km 23 Dayeuh, CileungsiBogor 16820, yangdiwakili oleh Nagendra Kumar Sayyaparaju, jabatan DirekturTeknis PT
CG Power Systems Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Tjhai Fung Niit,S.H. dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokatdan Konsultan Hukum pada Clients Law Firm, beralamat diJakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorTAX/012FIN/V/2019, tanggal 6 Mei 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata
Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112753.16/2014/PP/M.XB Tahun 2018, tanggal 12 Desember 2018 ,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnnya permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00409/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 22 Maret 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak November 2014 Nomor 00006/407/14/055/16 tanggal 5Januari 2016, atas nama PT
CG Power Systems Indonesia, NPWP01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan Industri Menara Permai Kav.10, Jalan Raya Narogong Km/23.Dayeuh, CileungsiBogor 16820, sehinggapenghitungan jumlah PPN yang masih harus dibayar menjadi sebagaiberikut: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak 8.971.898.622,00PPN Terutang 897.189.862,00Kredit Pajak 8.066.539.506,00PPN Kurang (Lebih) Bayar (7.169.349.644,00)Kelebinan Pajak yang sudah: Dikompensasikan ke Masa 0,00BerikutnyaPPN yang Kurang Dibayar 0,00 Halaman
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00409/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2014 Nomor 00006/407/14/055/16 tanggal 5 Januari2016, atas nama PT CG Power Systems Indonesia, NPWP01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan Industri MenaraPermai Kav. 10, Jalan Raya Narogong Km/23.
52 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
Putusan Nomor 4478/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C KarenaPermohonan Wajib Pajak, Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00160/107/14/055/16,tanggal 25 Februari 2016, Masa Pajak Desember 2014, atasnama PT CG Power Systems Indonesia, NPWP01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan Industri MenaraPermai Kav.10, Jalan Raya Narogong Km
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CG POWER SYSTEMS INDONESIA
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP01808/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 14 Juni2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena PermohonanWajib Pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00382/107/15/055/16 tanggal 24 Mei 2016 MasaPajak April 2015, atas nama: PT CG Power Systems Indonesia,NPWP 01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan IndustriMenara Permai Kav. 10, Jalan Raya
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA;
Putusan Nomor 4372/B/PK/Pjk/2019Juni 2015, atas nama PT CG Power Systems Indonesia, NPWP01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan Industri MenaraPermai Kav. 10, Jalan Raya Narogong Km/23. Dayeuh,CileungsiBogor 16820, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
135 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CG POWER SYSTEMS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
berikut:Mengabulkan Sebagian Gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP06082/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 30 Agustus2016, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf C Karena Permohonan Wajib PajakNomor 00007/107/12/055/15 tanggal 14 Januari 2015 Masa Pajak Julisampai dengan November 2012 sebagaimana telah ditetapkan denganKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00194/NKEB/WPJ.07/2016tanggal 9 Februari 2016, atas nama PT
CG Power Systems Indonesia,NPWP 01.069.333.1055.000, beralamat di Kawasan Industri MenaraPermai Kavling 10, Jalan Raya Narogong, KM 23,852, Cileungsi, Bogor,16820, sehingga Sanksi Denda Pasal 14 Ayat (4) UU KUP dihitung kembalimenjadi 2% dari jumlahn DPP sebesar Rp174.280.369.764,00 atau sebesarRp3.485.607.395,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 September 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT. CG POWER SYSTEMS INDONESIA tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 2 Desember 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaHalaman 3 dari 5 halaman.
195 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CG POWER SYSTEMS INDONESIA
102 — 40
Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. CG Power Systems Indonesia untuk pembelian AutdoorTransformer 42/60 MVA# 150/20 kV sebanyak 1 (satu) set @ US$ 658.000,00dengan delivery date 01 Oktober 2012 ; 000Pada tanggal 26 Januari 2012, PT.
Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. CG Power Systems Indonesia untuk pembelian NitrogenInjection fire protection sebanyak 1 set seharga US$ 33.500,00 dengan deliverydate 01 Oktober 2012 ; 20222 222222 nnn e nnn en nneeePada tanggal 09 Mei 2012, PT. Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. Enertelindo untuk pembelian Neutral Earthing Resistorsebanyak 1 set seharga EUR 16.000,00 dengan delivery date 01 Oktober 2012 ;Hal 29 dari 179 hal. Ptsn.
Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. CG Power Systems Indonesia untuk pembelian AutdoorTransformer 42/60 MVA# 150/20 kV sebanyak 1 (satu) set @ US$ 658.000,00dengan delivery date 01 Oktober 2012 ; 00Pada tanggal 26 Januari 2012, PT.
Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. CG Power Systems Indonesia untuk pembelian NitrogenInjection fire protection sebanyak 1 set seharga US$ 33.500,00 dengan deliverydate 01 Oktober 2012 nnn nnn nnn nn rirePada tanggal 09 Mei 2012, PT. Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. Enertelindo untuk pembelian Neutral Earthing Resistorsebanyak 1 set seharga EUR 16.000,00 dengan delivery date 01 Oktober 2012 ;Pada tanggal 18 Juni 2012, PT.
187 — 82
Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. CG Power Systems Indonesia untuk pembelian AutdoorTransformer 42/60 MVA# 150/20 kV sebanyak 1 (satu) set @ US$ 658.000,00dengan delivery dateO1 Oktober 2012 ; 19. Pada tanggal 26 Januari 2012, PT.
Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT. CG Power Systems Indonesia untuk pembelian NitrogenInjection fire protection sebanyak 1 set seharga US$33.500,00 dengan deliveryHal 28 dari 173 hal. Ptsn. Pidana Nomor : 07/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt. Pst.28.29.30.31.32.33.certs (01 Cileteokear 2101 2 5 aa naan aanPada tanggal 09 Mei 2012, PT. Arya Sada Perkasa menerbitkan PurchaseOrder kepada PT.