Ditemukan 27 data
48 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. HOGY INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 2509/B/PK/Pjk/2019tanggal 14 September 2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak AtasSurat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak April 2014 Nomor00275/107/14/057/16, tanggal 9 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama PT Hogy Indonesia;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 1 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT117120.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal
25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02550/NKEB/WPVJ.07/2017, tanggal 14 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2014 Nomor 00275/107/14/057/16,tanggal 9 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama PT Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di Blok
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019 oleh Dr. H.
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. HOGY INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Pajak NomorPUT117119.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02491/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 06 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2014 Nomor 00273/107/14/057/16,tanggal 9 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17520,Jawa Barat;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 16 Oktober 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanHalaman 2 dari 7 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019 oleh Dr. H.
43 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Pajak NomorPUT117117.99/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02592/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 20 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak November 2013 Nomor00090/107/13/057/16 tanggal 11 April 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia,NPWP. 01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan BerikatHalaman 2 dari 8 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
36 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pengadilan Pajak NomorPUT116748.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September2018, yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalahsebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhnadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02411/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Juni 2014 Nomor 00277/107/14/057/16tanggal 09 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajid Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pajak NomorPUT116751.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02412/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2014 Nomor00259/107/14/057/16 tanggal 25 April 2016 berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia,N P WwW P01.084.734.1057.000, beralamat di Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17520,Jawa Barat;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 16 Oktober 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanHalaman 2 dari 7 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H. M.
156 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pajak NomorPUT117114.99/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02514/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal O7 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2013 Nomor 00080/107/13/057/16tanggal 11 April 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H. danDr.
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.,Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata UsahaHalaman 6 dari 8 halaman.
166 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pajak NomorPUT117116.99/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02593/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 20 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2013 Nomor 00083/107/13/057/16tanggal 11 April 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H. danDr.
38 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT HOGY INDONESIA:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H. M.
19 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HOGY INDONESIA
7 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA;;
163 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pengadilan Pajak NomorPUT116747.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02459/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 31 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2014 Nomor 00274/107/14/057/16tanggal 09 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H. danDr.
23 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HOGY INDONESIA
35 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HOGY INDONESIA;
(55.323,63) Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put53565/PP/M.IIIA/15/2014, tanggal 26 Juni 2014 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP877/WPJ.07/2013 tanggal 22Mei 2013, tentang keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2010 Nomor: 00007/206/10/057/12 tanggal 25 April 2012, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1.057.000, beralamat di Blok M31 Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Bekasi, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:Penghasilan Netto USD 6,469,320.40Kompensasi Kerugian USD 0.00Penghasilan Kena Pajak USD 6,469,320.40Pajak Terutang USD 1,617,330.10Kredit Pajak USD 1,672,653.73jumlah pajak yang kurang/(lebih) dibayar (USD = 55,323.63)Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put53565
IIIA/15/2014 tanggal 26 Juni 2014 harus dibatalkan;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.53565/PP/M.IIIA/15/2014 tanggal 26 Juni 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP877/WPJ.07/2013 tanggal 22Mei 2013, tentang keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2010 Nomor:00007/206/10/057/12 tanggal 25 April 2012, atas nama; PT
Hogy Indonesia,NPWP 01.084.734.1.057.000, beralamat di Blok M31 Kawasan BerikatMM2100 Industrial Town, Gandamekar, Bekasi, sehingga perhitungan menjadisebagaimana tersebut diatas,adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan
167 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pengadilan Pajak NomorPUT116749.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02404/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Juli 2014 Nomor 00278/107/14/057/16 tanggal 09 Mei 2016Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c Karena Permohonan WajibPajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP 01.084.734.1057.000,beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100 Industrial Town,Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H. danDr.
164 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pengadilan Pajak NomorPUT117121.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02503/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal O7 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2014 Nomor 00276/107/14/057/16tanggal 09 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H. danDr.
164 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HOGY INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NomorPUT117115.99/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02515/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal O7 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2013 Nomor 00081/107/13/057/16tanggal 11 April 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H. danDr.
32 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT HOGY INDONESIA;
PT HOGY INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NomorPUT117124.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP02510/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal O7 September 2017,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak November 2014 Nomor 00282/107/14/057/16 tanggal 09 Mei 2016 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak, atas nama: PT
Hogy Indonesia, NPWP01.084.734.1057.000, beralamat di: Blok M 31, Kawasan Berikat MM2100Industrial Town, Gandamekar, Cikarang Barat, Kab.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT HOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H., M.H.
17 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HOGY INDONESIA