Ditemukan 28 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116818.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00295/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 1 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor00065/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Juli 2013,atas nama PT
    Pelayaran Indx Lines, NPWP 02.991.973.5018. 000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lantai 16, Jalan JenderalHalaman 2 dari 8 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Januari 2014 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 165.230.050,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 44 591 534. 996.0Jumlah Seluruh Penyerahan 0Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 14.666.765.046,0sendiri 0Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan16.523.005,00PPN kurang (lebih) bayarKompensasi
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 689 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    tanggal 22 November 2017;Menimbang,Put.116820.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018 tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorMenyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00304/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangPajak Barang dan dJasa00067/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak September2013, atas nama PT
    Pelayaran Indx Lines, NPWP 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lantai 16, Jalan JenderalBayar Pertambahan Nilai NomorSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Halaman 2 dari 8 halaman.
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak September 2013 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 55.856.580,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 5 947 661.200.00Jumlah Seluruh Penyerahan 6.003.517.780,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 5.585.658,00sendiri4.232.865.676,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4 297 280.0480PPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Maret 2013 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 158.503.920,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 5 697 989 906.00Jumlah Seluruh Penyerahan 5, 855 593.826 00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 15,850.392,002./22.626.588,00sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang (lebih
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 08-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Putusan Nomor 723/B/PK/Pjk/20192013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2
    Putusan Nomor 723/B/PK/Pjk/2019Menerima dan mengabulkan Permohonan Banding yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding untukseluruhnya;Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluBanding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Agustus 2013 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiPemohonberikut: UraianNilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiriPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaanPPNJumlah Seluruh PenyerahanPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayarsendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang (lebih) bayarKompensasi lebih bayar pada masa berikutnya101.185.245,001.432.868.368,007.534.043.613,0010.118.525,003.935.761.632,00
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Oktober 2014 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 134.523.660,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 42 446 312 8820Jumlah Seluruh Penyerahan 6Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 13,580.836.542,0013.452.366,008.600.346.801 ,0OsendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Agustus 2014 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 172.248.750,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 45 517 499 8180Jumlah Seluruh Penyerahan 6Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 15.689.748.568,0sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0PPN kurang (lebih) bayar 17.224 .875,00Kompensasi
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 08-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs
    Putusan Nomor 724/B/PK/Pjk/2019telan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum Banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding agar membatalkan terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00253/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21Juni 2017, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00022/207/14/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak September2014, atas nama PT Pelayaran Indx
    Lines;Bahwa penghitungan PPN Masa Pajak September Tahun 2014 menurutperhitungan Pemohon Banding seharusnya adalah sebagai berikut: Menurut PemohonUraian Banding(Rp) Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiriPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPNJumlah Seluruh PenyerahanPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang (lebih) bayarKompensasi lebih bayar pada masa berikutnya171.079.050,0019.700.263.787,0019.871.342.837,0017.107.905,008.385.513.650,00
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116823.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00305/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor00070/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Desember2013, atas nama PT
    Pelayaran Indx Lines, NPWP 02.991.973.5018. 000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Halaman 2 dari 8 halaman.
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Desember 2013 yangditetapbkan oleh Termohon PK dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 183.983.055,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 14.752.585.875,00Jumlah Seluruh Penyerahan 14.936.568.930,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 18.398.306,00sendiri 5.329.059.082,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan (5.310.660.776,00)PPN kurang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 08-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Putusan Nomor 726/B/PK/Pjk/2019telan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding agar membatalkan terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00251/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21Juni 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00005/407/14/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Desember2014, atas nama PT.
    Pelayaran Indx Lines;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makapenghitungan PPN Masa Pajak Desember Tahun 2014 menurut perhitunganPemohon Banding seharusnya adalah sebagai berikut: Menurut Pemohon Banding Uraian (Rp)Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 125.750.364,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 13.064.325.673,00Jumlah Seluruh Penyerahan 13.190.076.037,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 12.575.036,00Pajak
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Desember 2014 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut:Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 125.750.364,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 13.064.325.673,00Jumlah Seluruh Penyerahan 13.190.076.037,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 12.575.036,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 9.633.315.235,00PPN kurang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Banding yang diajukan olehPemohon PK dahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya;Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon PK dahulu Pemohon Banding(PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP 02.991.973.5018.000 untuk masapajak Juni 2014 yang ditetapkan oleh Termohon PK dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut: sendiriPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaanPPNJumlah Seluruh PenyerahanUraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut 196.229.040,0012.418.401.910,0012.614.630.950,0019.622.904,007.346.056.632,00 Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar (7.326.433.728,00)sendiri 7.326.433.728,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 13-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 770 B/PK/PJK/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Putusan Nomor 770/B/PK/Pjk/2019nama PT Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000, beralamatdi Gedung The Landmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal SudirmanNomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Juli 2018
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 18 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 08-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Putusan Nomor 725/B/PK/Pjk/2019telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum Banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding agar membatalkan terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00303/KEB/WPJ.04/2017tanggal 03 Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor: 00069/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa PajakNovember 2013, atas nama PT
    Pelayaran Indx Lines;Bahwa maka penghitungan PPN Masa Pajak November 2013 menurutperhitungan Pemohon Banding seharusnya adalah sebagai berikut: Menurut PemohonUraian Banding(Rp)Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 130.137.000,00Penyerahan Barang dan Jasa yang Tidak Terutang PPN 10.833.681.685,00Jumlah Seluruh Penyerahan 10.963.818.685,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 13.013.700,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 5.025.122.166,00PPN kurang
    Putusan Nomor 725/B/PK/Pjk/2019Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00069/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak November2013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Mei 2014 yang ditetapkan olehTermohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 98.114.520,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 7 439 183 147.00Jumlah Seluruh Penyerahan 7.228.297 667.00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 9.811.452,006.985.454.411 ,00(6.975.642.959,0sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 27-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2292 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PT. PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116812.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00289/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 01 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00059/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Januari 2013,atas nama PT
    Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Juli 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon PK dahulu Pemohon Banding(PT.
    Pelayaran Indx Lines), NPWP 02.991.973.5018.000 untuk masapajak November 2012 yang ditetapbkan oleh Termohon PK dahuluTerbanding menjadi sebagai berikut: Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 0Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 11.818.707.950Jumlah Seluruh Penyerahan 11.818.707.950Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 2.487 .253.649PPN kurang (lebih) bayar (2.487.253.649)Kompensasi lebih
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 702/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116815.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00292/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 1 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00062/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak April 2013,atas nama PT
    Pelayaran Indx Lines, NPWP 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman, Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Juli 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.M.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT PELAYARAN INDX LINES, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PELAYARAN INDX LINES, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 694/B/PK/Pjk/2019pada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 696/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.M.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PT PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 699/B/PK/Pjk/2019pada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.