Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3324 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
8654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2019, oleh Dr. H.M.
Register : 11-02-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1222 B/PK/PJK/2022
Tanggal 6 April 2022 — PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 07-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 B/PK/PJK/2022
Tanggal 1 Maret 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
6132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
Register : 21-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1873 B/PK/PJK/2021
Tanggal 31 Mei 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
Register : 18-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3444 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 —
275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH
Register : 05-05-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2095 B/PK/PJK/2021
Tanggal 16 September 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
6428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
Register : 21-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 22-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2202 B/PK/PJK/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
7913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH;
Putus : 27-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3632/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — PT TRANSFARMA MEDICA INDAH
630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANSFARMA MEDICA INDAH
Putus : 16-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4185 B/PK/PJK/2023
Tanggal 16 Oktober 2023 — PT TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 29-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3888 B/PK/PJK/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — PT TRANSFARMA MEDICA INDAH
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANSFARMA MEDICA INDAH
Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2414/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
24557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    Putusan Nomor 2414/B/PK/Pjk/2018Oktober 2016 atas nama PT Transfarma Medica Indah, NPWP01.331.097.4056.000, beralamat di Unit 802, gth Fl. Wisma PondokIndah 2, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANSFARMA MEDICA INDAH:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2414/B/PK/Pjk/2018Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Register : 01-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3069 B/PK/PJK/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
    Putusan Nomor 3069/B/PK/Pjk/2018Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP907/KPU.01/2016 tanggal 31Oktober 2016 atas nama PT Transfarma Medica Indah, NPWP01.331.097.4056.000, beralamat di Unit 802, gth Fl. Wisma Pondok Indah2, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT TRANSFARMA MEDICA INDAH:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr.
Register : 01-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5765 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT TRANSFARMA MEDICA INDAH;;
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT TRANSFARMA MEDICA INDAH;;
Register : 18-12-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat:
PT. Transfarma Medica Indah
Tergugat:
AWALIN
5210
  • Penggugat:
    PT. Transfarma Medica Indah
    Tergugat:
    AWALIN
    AKTA PERDAMAIANNomor 103/Pdt.SusPHI/2019/PN SmrPada hari ini Selasa, tanggal 10 Maret 2020, pada persidangan yangterobuka untuk umum Pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa danmengadili perkara Perselisihnan Hubungan Industrial pada tingkat pertama,telah datang menghadap;PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH, yang beralamat Wisma Pondok Indah 2Lantai 8, JI. Sultan Iskandar Muda Kav.
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2634 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
    Putusan Nomor 2634/B/PK/Pjk/2018Oktober 2016 atas nama PT Transfarma Medica Indah, NPWP01.331.097.4056.000, beralamat di Unit 802, gth FI. Wisma Pondok Indah2, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANSFARMA MEDICA INDAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2634/B/PK/Pjk/2018Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2192/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — PT TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
4570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT TRANSFARMA MEDICA INDAH;
    PT TRANSFARMA MEDICA INDAHVSDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
    Wisma Pondok Indah 2, Jalan Sultan Iskandar MudaKav.VTA, Jakarta, yang diwakili oleh Reinhard Ehrenberger,jabatan Presiden Direktur PT Transfarma Medica Indah;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa GandaChristian Tobing, kewarganegaraan Indonesia, KuasaHukum pada Kantor Danny Darussalam Tax Center,beralamat di Jakarta Utara, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 041/TIMEADM/II/2018, tanggal 27 Februari2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan
    Bunga Rp RpJumlah Tagihan Rp 0,00 Rp Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 3 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89655/PP/M.XVIIB/19/2017, tanggal 4 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP810/KPU.01/2016tanggal 31 Oktober 2016 atas nama PT Transfarma Medica Indah
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANSFARMA MEDICA INDAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018, oleh Dr. H.M.
Register : 02-09-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
5620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. TRANSFARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
    Transfarma Medica Indah(Pemohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding), telahdiberitahukan secara patut kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dan disampaikan secara langsung kepada PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) oleh Pengadilan Pajakditerima Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tanggal07 Maret 2011.2Bahwa dengan demikian, pengajuan Memori Peninjauan Kembali atas PutusanPengadilan Pajak Nomor Put. 29234/PP/M.IV/19/2011 tanggal 16 Februari2011
    Transfarma Medica Indah, Nomor :APP080601, tanggal 19 Desember 2008, Jenis barang: Endoxan Inj1.000 mg, Endoxan Inj 500 mg, dan Endoxan Inj 2.000 mg, NegaraAsal : Germany, Kuantitas : 1.500 vial, 900 Vial dan 500 Vial, HargaPer unit USD 12.00, USD 9.80 dan USD 50.00, Total USD51,820.00;3 Kontrak, Nama Kontrak: Product & Trade Mark License, Marketing &Distrbution Agreement, Antara : Baxter Healthcare (ASIA)Pte.Ltd.,dengan PT.
    Transfarma Medica Indah, tanggal 1 juli 2003,Negara Asal : Germany;4 Invoice, Penerbit Baxter Healthcare (ASIA) Pte.Ltd.,150 BeachRoad,#3001/08 Gateway West, Singapore 189720, NomorRI36312477, tanggal 16 Maret 2009, Negara Asal : Germany, Jenisbarang: Endoxan Inj 1.000 mg dan Endoxan Inj 500 mg, Units : 1.500Vial dan 900 vial, Total USD 26,820.00;5 Weight and Packing List , Penerbit Baxter Oncology GmbH,Germany, tanggal : 25 Februari 2009, Negara Asal : Germany, JenisBarang : Endoxan Inj 1.000 mg
    Transfarma Medica Indah, Bandara Tujuan: Jakarta,Jenis Barang: Endoxan (Pharmaceuticals), Packing : 2 Pallets, beratkotor : 246.2 kg;7 Bukti pembayaran Deuche bank ( Processed Single Payment), tanggal29 Juni 2009, Penerima : Baxter Healthcare (ASIA) Pte.Ltd.,Jumlah : USD 26,820.00, untuk pembayaran : Invoice NomorRI363 12477;8 Rekening koran Deuche bank, tanggal 29 Juni 2009, Jumlah USD26,820.00;Halaman 9 dari 14 halaman.
    TRANSFARMA MEDICA INDAH, tersebut tidak beralasan sehinggaharus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan
Register : 05-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1732 B/PK/PJK/2021
Tanggal 31 Mei 2021 — PT. TRANSFARMA ARMA MEDICA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
7129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1732/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT TRANSFARMA MEDICA INDAH, beralamat di Unit802 8th Floor Wisma Pondok Indah 2, Jalan Sultan IskandarMuda Kavling V TA, Pondok Indah, Kebayoran Lama,Jakarta Selatan 12310, yang diwakili oleh Herry Suheryana,jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANSFARMA MEDICA INDAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius, S. H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yosran, S.H., M.