Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 64/Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 29 Juni 2016 — - RIAN RAMADHAN bin IDRUS
9155
  • ------------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------------1.Menyatakan Terdakwa RIAN RAMADHAN bin IDRUS tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan di luar perkawinan dengan seseorang perempuan yang diketahuinya sedang berada dalam keadaan tidak berdaya ;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;3.Menetapkan masa penangkapan
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;------------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------------1.Menyatakan Terdakwa RIAN RAMADHAN bin IDRUS tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan di luar perkawinan dengan seseorang perempuan yang diketahuinya sedang berada dalam keadaan tidak berdaya ;2.Menjatuhkan pidana kepada
    - RIAN RAMADHAN bin IDRUS
    PUTUSANNomor 64/Pid.Sus/2016/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RIAN RAMADHAN bin IDRUS ;Tempat lahir : Donggala ;Umur/tgl.lahir : 19 Tahun / 18 Maret 1996 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Sungai Dama Kecamatan Samarinda
    Ramadhan Bin Idrus sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (1) Jo.
    Ramadhan Bin Idrus sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RINo.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Halaman 12 dari 46 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2016/PN SdwATAUKETIGA :sasaee Bahwa Terdakwa Rian Ramadhan Bin Idrus pada hari Minggutanggal 27 Desember 2015 sekira Jam 01.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun dua ribulima belas, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam
    Ramadhan Bin Idrus sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (1) Pasal 76 e UndangHalaman 16 dari 46 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2016/PN SdwUndang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndangRI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.ATAUKEEMPAT :sae Bahwa Terdakwa Rian Ramadhan Bin Idrus pada hari Minggutanggal 27 Desember 2015 sekira Jam 01.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun dua ribulima belas, atau setidaktidaknya pada waktu
    Menyatakan Terdakwa RIAN RAMADHAN bin IDRUS tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapersetubuhan di luar perkawinan dengan seseorang perempuan yangdiketahuinya sedang berada dalam keadaan tidak berdaya ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 29-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 63/Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 29 Juni 2016 — - RAHMAT bin H. HENDRIK
5218
  • dan puti1 (satu) lembar Tank Top warna hitam ;1 (satu) lembar celana dalam motif bergaris warna hitam putih bermerk veana ;1 (satu) lembar Bra berwarna hitam dan berpita warna hitam ;1 (satu) lembar celana levis panjang berwarna hitam merk zara collection ;2 (dua) buah botol Wisky Menson ;1 (satu) lembar celana dalam berwarna hitam ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk pembuktian dalam perkara Terdakwa RIAN
    RAMADHAN bin IDRUS ;6.