Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN TAKENGON Nomor 154/Pid.Sus/2015/PN.Tkn
Tanggal 7 Desember 2015 — RINA HANDAYANI BINTI SARIFUDIN
7218
  • Menyatakan terdakwa RINA HANDAYANI BINTI SARIFUDIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa RINA HANDAYANI BINTI SARIFUDIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    RINA HANDAYANI BINTI SARIFUDIN
    rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan dari Penuntut Umum tersebut,terdakwa tidak mengajukan pembelaan secara tertulis namun hanya mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon kepada Majelis hakim agarmenjatuhkan pidana yang seringanringannya, dengan alasan terdakwa sangatmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU;Bahwa Terdakwa Rina
    Handayani Binti Sarifudin pada hari Rabu tanggal 27Mei 2015 sekira pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulanMei 2015 bertempat di rumah saksi Mahmani Binti Umar (terdakwa dalam berkasterpisah) di Dusun Mampak Kampung Lut Kala Kecamatan Kebayakan KabupatenAceh Tengah atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk DaerahHukum Pengadilan Negeri Takengon, tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman,perbuatan
    Handayani Binti Sarifudin pada hari Rabu tanggal 27Mei 2015 sekira pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulanMei 2015 bertempat di rumah saksi Mahmani Binti Umar (terdakwa dalam berkasterpisah) di Dusun Mampak Kampung Lut Kala Kecamatan Kebayakan KabupatenAceh Tengah atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk DaerahHukum Pengadilan Negeri Takengon, tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar
    Unsur : setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang disini adalahsetiap orang atau siapa saja selaku subyek hukum yang didakwa melanggarketentuan pidana sebagaimana dalam perkara ini dimana terhariap dirinya berlakuketentuan hukum pidana Indonesia;Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah dihariirkanterdakwa RINA HANDAYANI BINTI SARIFUDIN sebagai orang yang didakwamelanggar ketentuan pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, dimanasetelah diteliti tentang Identitasnya
    Menyatakan terdakwa RINA HANDAYANI BINTI SARIFUDIN terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atauMelawan Hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa RINA HANDAYANI BINTISARIFUDIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila pidana denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 04-11-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN TAKENGON Nomor 125/Pid.Sus/2015/PN.Tkn
Tanggal 7 Oktober 2015 — SAHDAN BIN JAMALUDIN
797
  • Rina Handayani Binti Sarifudin;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);
    Handayani Binti Sarifudin(dilakukan penuntutan terpisah);Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Narkotika Jenisra'seberat0,12 (nol koma dua belas) gram yang dibungkus menggunakan plastiktransparan warna putih dan dibalut dengan kertas timah rokok warna silvertersebut dibeli oleh istri terdakwa yakni saksi Rina Handayani BintiSarifudin dari sdri.
    Aceh Tengah;Bahwa ketika dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa tersebut,ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok club mild yang berisi 1 (satu)bungkus Narkotika Jenis shabushabu seberat 0,12 (nol koma dua belas)gram yang dibungkus menggunakan plastik transparan warna putih dandibalut dengan kertas timah rokok warna silver yang kepemilikannya diakuioleh terdakwa dan istrinya yakni saksi Rina Handayani Binti Sarifudin;Bahwa 1 (satu) bungkus Narkotika Jenis shabushabu seberat 0,12 (notkoma dua belas)
    gram yang dibungkus menggunakan plastik transparanwarna putih dan dibalut dengan kertas timah rokok warna silver tersebutdibeli oleh istri terdakwa yakni saksi Rina Handayani Binti Sarifudin darisdri.
    Bahwa benar Narkotika tersebut dikonsumsi oleh terdakwa dansaksi Rina Handayani Binti Sarifudin di rumahnya di Kp. KemiliKec. Bebesen Kab. Aceh Tengah sekitar pukul 17.30 Wib;. Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin dalam hal memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman adalah tanpa ijin dari instansi atau pejabatyang berwenang;.
    Rina Handayani Binti Sarifudin;6.