Ditemukan 1 data
64 — 20
RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO
PUTUSAN Nomor : 31 / Pid.Sus / 2014 / PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkaraperkara pidana yang memeriksadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO.;Tempat lahir : Serang (Banten).; Umur / Tg. lahir : 38 Tahun / 24 Mei 1975.;Jeniskelamin : Perempuan.;Kebangsaan : Indonesia.
;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara ini; Telah membaca surat penetapan hari sidang dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaks1 ;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah memeriksa barang bukti;Telah memperhatikan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO telah terbukti danbersalah
;(Dirampas untuk dimusnahkan).; (satu) unit Handphone Nokia warna bitu.; (Dikembalikan kepada terdakwa).;4.Menghukum terdakwa RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).