Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 31 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bks
Tanggal 13 Mei 2014 — RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO
6420
  • RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO
    PUTUSAN Nomor : 31 / Pid.Sus / 2014 / PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkaraperkara pidana yang memeriksadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO.;Tempat lahir : Serang (Banten).; Umur / Tg. lahir : 38 Tahun / 24 Mei 1975.;Jeniskelamin : Perempuan.;Kebangsaan : Indonesia.
    ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara ini; Telah membaca surat penetapan hari sidang dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaks1 ;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah memeriksa barang bukti;Telah memperhatikan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO telah terbukti danbersalah
    ;(Dirampas untuk dimusnahkan).; (satu) unit Handphone Nokia warna bitu.; (Dikembalikan kepada terdakwa).;4.Menghukum terdakwa RINA SUSILAWATI Binti SANTARMO membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).