Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 309/Pid.B/2017/PN.Bls
Tanggal 13 Juni 2017 — RIYANTO Als ANTO Bin SUPARLAN
557
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIYANTO Als ANTO Bin SUPARLAN selama 2 (dua) Bulan dan 15 (lima belas) hari
    RIYANTO Als ANTO Bin SUPARLAN
    Nama lengkap : RIYANTO Als ANTO Bin SUPARLAN;2. Tempat lahir : Trenggalek ;3. Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 14 Agustus 1983 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Pojok RT.012 RW.005 Desa Ngrayung Kec.Gundusari, Kab. Trenggalek Jawa Timur;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 2 April 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017;2.
    Menyatakan terdakwa RIYANTO Als ANTO Bin SUPARLAN telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana jika beberapa perbuatan,meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandangsebagai satu perbuatan berlanjut, membeli, menyewa, menukar,menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan,menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut,menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahuiatau sepatutnya harus diduga
    Als ANTO Bin SUPARLAN mengantarlogistik anggota buruh penanaman akasia bertemu dengan NURHAZRI(dilakukan Penuntutan terpisah) di lahan Nursery PT.
    Als ANTO Bin SUPARLAN mengantar logistik anggotaburuh penanaman akasia bertemu dengan NURHAZRI (dilakukanPenuntutan terpisah) di lahan Nursery PT.
    Menyatakan Terdakwa RIYANTO Als ANTO Bin SUPARLAN, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahansecara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa RIYANTO Als ANTO BinSUPARLAN selama 2 (dua) Bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.