Ditemukan 3 data
62 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
RIZA PERTIWI, M.Pd VS I. PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PINANG ARTHA;
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: RIZA PERTIWI,M.Pd..;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 19 Februari2019, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., Hakim Agung yang ditetapkanoleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, bersamasama denganDr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., dan Dr. H.M.
RIZA PERTIWI MPd
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Intervensi:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Pinang Artha
105 — 34
Penggugat:
RIZA PERTIWI MPd
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Intervensi:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Pinang ArthaPertiwi (sesuai denganaslinya) ;P2. : Photo copy Kartu Keluarga No. 3276102308160021 atas nama Riza Pertiwi(sesuai dengan aslinya) ;P3. : Photo copy Kutipan Akta Kematian atas nama Wahyudi (sesuai denganaslinya) ;P4. : Photo copy Surat Keterangan Ahli Waris Atas Nama Wahyudi, S.sos, Msi.
Wahyudi, S.sos, M.si dan telah mendapat persetujuan dari istri yaitu Riza Pertiwi selaku penjual / pihak pertama ; 2.
Saksi Djuslin Rampu , pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa pekerjaan saksi adalah Pegawai Negeri Sipil sebagai Kasubag Tata Usaha diSMAN 4 Depok ; Bahwa saksi mengetahui Riza Pertiwi (Penggugat) sampai sekarang masih tinggal dirumah tanah objek sengketa karena satu Kantor;Bahwa saksi mengenal Riza Pertiwi (Penggugat) sejak tahun 1996 ; Bahwa pekerjaan Riza Pertiwi (Penggugat) adalah Pegawai Negeri Sipil sebagaiGuru PPKN di SMAN 4 Depok ; Bahwa saksi sebagai Kasubag TU telah mengutus
Riza Pertiwi (Penggugat) untukmenghadiri HUT PGRI di Depok pada tanggal 13 Nopember 2014 ; Bahwa saksi pernah berkunjung kerumah Riza Pertiwi (Penggugat) di Depok sebanyak dua kali ;2.
pembeli ; Bahwa pada saat penandatanganan PJB, Wahyudi, Riza Pertiwi dan Van Bastendifoto dan pokus kepenjual tetapi foto Van Basten tidak ada dan fotonya sedang dicari tetapi belum ketemu ; ;3.
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. Bank Perkreditan Rakyat Pinang Artha
25 — 6
Pembanding/Penggugat : RIZA PERTIWI MPd Diwakili Oleh : DEDE KUSMANA, SH., DKK
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. Bank Perkreditan Rakyat Pinang Artha