Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 362/Pid.B/2016/PN.Tar
Tanggal 29 Nopember 2016 — ROMI NUGROHO anak dari alm MULYADI NUGROHO
575
  • Menyatakan terdakwa ROMI NUGROHO anak dari (alm) MULYADI NUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana Penjara selama 5 (lima) Bulan; 3.
    ROMI NUGROHO anak dari alm MULYADI NUGROHO
    PUTUSANNomor : 362/Pid.B/2016/PN.TarDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: ROMI NUGROHO anak dari alm MULYADINUGROHO;: Tarakan;: 38 Tahun /27 Desember 1977;: Lakilaki;: Indonesia ;Jl.Kakak Tua, Blok.
    Berkas Perkara atas nama Terdakwa ROMI NUGROHO anak darialm MULYADI NUGROHO beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana Nomor : REG.PDM18/Trk.Ep.1/09/2016 tertanggal 13 Oktober 2016 yang diajukan PenuntutUmum di persidangan pada pokoknya menuntut agar Hakim PengadilanNegeri Tarakan memutuskan sebagai berikut:1.
    Menyatakan terdakwa ROMI NUGROHO anak dari alm MULYADINUGROHO ielah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal480 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana Penjara terhadap terdakwa selama 1 (satu) Tahundan 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    maka untuk mengetahui hal itu harusdicocokan antara satu dengan lainnya sehingga dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan orang (eror in persona) yang diajukan ke depan persidangan ini ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah diajukan oleh PenuntutUmum seorang terdakwa yaitu saudara ROMI NUGROHO anak dari (alm)MULYADI NUGROHO yang mana identitasnya para setelah diperiksa dipersidangan, telah pula didukung oleh keterangan saksisaksi serta keterangandari Terdakwa sendiri, ternyata sesuai dengan identitas
    Menyatakan terdakwa ROMI NUGROHO anak dari (alm) MULYADINUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana Penjaraselama 5(lima) Bulan;3.
Putus : 11-04-2017 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 K/Pid/2017
Tanggal 11 April 2017 — ROMI NUGROHO anak dari alm MULYADI NUGROHO
8226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROMI NUGROHO anak dari alm MULYADI NUGROHO
    No. 365 K/Pid/2017yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tarakan karenadidakwa :Bahwa Terdakwa ROMI NUGROHO Anak Dari (Alm) MULYADINUGROHO pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 sekira Jam 14.30 WITAatau setidaktidaknya masih dalam bulan Agustus 2016 atau masih dalamtahun 2016 bertempat di Rumah saksi Serma Amiruddin bin (alm) Jafar(Anggota TNI) yang berada di Perumahan BIN Intraca, Kota Tarakan atausetidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTarakan membeli,
    NUGROHO anak dari alm MULYADINUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal480 ayat (1) KUHP;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROMI NUGROHO anak dari almMULYADI NUGROHO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;. Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) buah sepeda motor merek Honda Revo warna hitam KT 4562 FQ;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Lukman alias Dedy bin Zulkifli;.
    Menyatakan Terdakwa ROMI NUGROHO anak dari (alm) MULYADINUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penadahan;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan Terdakwa ROMI NUGROHO anak dari (alm) MULYADINUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 26-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 90/Pid.B/2019/PN Sgn
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SUWARTI, SH
Terdakwa:
Romi Nugroho Bin Sarimin
478
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROMI NUGROHO Bin SARIMIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan
    Penuntut Umum:
    SUWARTI, SH
    Terdakwa:
    Romi Nugroho Bin Sarimin
    PUTUSANNomor 90/Pid.B/2019/PN SgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sragen yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ROMI NUGROHO Bin SARIMIN (Alm);Tempat lahir : Sragen;Umur/tanggal lahir : 23 tahun/12 Desember 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dk. Mundu Rt.15, Ds. Gedongan, Kec.
    Menyatakan terdakwa ROMI NUGROHO BIN SARIMIN (ALM) bersalahmelakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menghukum terdakwa ROMI NUGROHO BIN SARIMIN (ALM) denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3.
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa terdakwa ROMI NUGROHO BIN SARIMIN (ALM), pada hariSenin tanggal 11 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu didalam bulan Februari tahun 2019, bertempat
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut: Bahwa awalnya terdakwa ROMI NUGROHO BIN SARIMIN (ALM) dengansaksi CRISTALLIA DESTA ANGGRAINI (yang selanjutnya disebut korban)sudah berteman melalui media sosial facebook, selanjutnya biar akrabterdakwa mengajak korban untuk bertemu, sehingga pada hari Sabtutanggal 09 Februari 2019 terdakwa dan korban bertemu di Palur Plasa, Palur,Karanganyar, setelah bertemu dan ngobrol maka terdakwa mengajak korbanpergi ke Tawangmanggu.
    Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi CRISTALLIA DESTA ANGGRAINImengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 378 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa ROMI NUGROHO BIN SARIMIN (ALM), pada hariSenin tanggal 11 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu didalam bulan Februari tahun 2019, bertempat di masjidFatkhul Hidayah yang beralamat Dk.
Register : 24-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 56/Pid.B/2019/PN Sgn
Tanggal 28 Mei 2019 —
Terdakwa:
ROMI NUGROHO bin SARIMIN
193
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ROMI NUGROHO bin SARIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
    4. Menetapkan supaya

    Terdakwa:
    ROMI NUGROHO bin SARIMIN
    PUTUSANNomor : 56 / Pid.B / 2019 / PN.SGN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sragen yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Romi Nugroho Bin Sarimin;Tempat lahir : Sragen;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 12 Desember 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dukuh Mundu Rt 15, Desa Gedongan, KecamatanPlupuh, Kabupaten Sragen
    Menyatakan terdakwa ROMI NUGROHO bin SARIMIN bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal362 KUHP dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROMI NUGROHO bin SARIMINdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah Terdakwa tetapberada dalam tahanan.3.
    NUGROHO bin SARIMIN pada hari Jumattanggal 11 Januari 2019 sekira jam 10.00 wib atau setidaktidaknya ataupada suatu waktu dalam bulan Januari 2019, bertempat di Dk.
    Dengan maksud untuk menguasai secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkansatu persatu unsur pasal dakwaan Penuntut Umum ;ad.1.Tentang Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahmenunjuk kepada Manusia sebagai salah satu subyek hukum yang dapatmempertanggungjawabkan setiap perbuatannya didepan hukum.Menimbang, bahwa didepan persidangan Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa yaitu : ROMI NUGROHO bin SARIMIN yang telahHalaman
    Menyatakan Terdakwa ROMI NUGROHO bin SARIMIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 10-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 12/Pid.B/2023/PN Pbg
Tanggal 15 Maret 2023 —
Terdakwa:
ROMI NUGROHO Alias ROMI Bin SARIMIN
4212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Romi Nugroho alias Romi bin Sarimin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    ROMI NUGROHO Alias ROMI Bin SARIMIN
Register : 03-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA TALU Nomor 495/Pdt.G/2019/PA TALU
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
217
  • 3. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (Yosi Mardania Binti Jufri) dengan Tergugat (Romi Nugroho Bin Sarimin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2015 di Kecamatan Talamau.

    4. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Romi Nugroho Bin Sarimin ) terhadap Penggugat (Yosi Mardania Binti Jufri).

Putus : 12-01-2017 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 162/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 12 Januari 2017 — Nama lengkap :ROMI NUGROHO anak dari alm.MULYADI NUGROHO Tempat lahir : Tarakan Umur/tanggal lahir : 38 tahun/ tanggal 27 Desember 1977; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Kakak Tua, Blok F. Rt.05 , Kelurahan Juata, Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan; Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Swasta.
4912
  • Nama lengkap :ROMI NUGROHO anak dari alm.MULYADI NUGROHOTempat lahir : TarakanUmur/tanggal lahir : 38 tahun/ tanggal 27 Desember 1977;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Kakak Tua, Blok F. Rt.05 , Kelurahan Juata, Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Swasta.