Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN Bls
Tanggal 1 Februari 2017 — RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF
2710
  • RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF
    Menyatakan terdakwa RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan Kekerasan atauancaman Kekerasan memaksa Anak ~ melakukan persetubuhandengannya, sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU RINomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sesuaiDakwaan Tunggal Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF, denganpidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan pidana denda Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) subsidair 6 (enam) bulan pidana penjara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) helai pakaian baju sweater warna biru lengan panjang bertuliskanBROKLIN. 1 (satu) helai celana jeans warna hitam.
    Menetapkan supaya terdakwa RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF, dibebani untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas PermohonanTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan Terdakwatetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke depan persidangan perkaraini dengan Dakwaan yang disusun sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RONI
    Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur dalam pasal ini menunjuk kepada orang ataumanusia sebagai subyek hukum (natuurlijkk persoon) yang memiliki hak dankewajiban serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadirkanTerdakwa RONI alias KIBOY Bin ARIF yang setelah diperiksa dan ditelitiidentitasnya oleh Majelis Hakim ternyata sama dengan identitas terdakwa yangtermuat dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Menimbang. bahwa terdakwa tidak
    Menyatakan Terdakwa Roni alias Kiboy Bin Arif telah terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan KekerasanMemaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dan~ pidana denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.