Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 587/Pid/B/2014/PN.SKY
Tanggal 12 Nopember 2014 — RUDI NABABAN BIN T.NABABAN
317
  • Menyatakan terdakwa RUDI NABABAN BIN T.NABABAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    RUDI NABABAN BIN T.NABABAN
    P UTUS ANNomor : 587/Pid/B/2014/PN.SKY* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili Perkaraperkara Pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : RUDI NABABAN BIN T.NABABAN ;Tempat lahir : Medan ;Umur/Tgl.
    NABABAN BIN T.NABABAN bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaanPasal 374 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUDI NABABAN BIN T.NABABANdengan Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama dalam masatahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 5 (lima) pohon bibit sawit.Dirampas untuk dimusnahkan.4 Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribulima ratus
    NABABAN BIN T.NABABAN pada hari dan tanggaltidak bisa diingat lagi (lupa) sekitar Bulan Mei 2014 sekira pukul 18.00 Wib atasu setidaktidaknya pada suatuw aktu dalam tahun 2014 bertempat di lahan saksi korban Ir.
    BastaSiahaan Bin Petrus Sihaan pun mengalami kerugian sekitar Rp.40.000.000, (empat puluhjuta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378KUHPidana;ATAUKEDUAPrimair :Bahwa terdakwa RUDI NABABAN BIN T.NABABAN pada hari dan tanggaltidak bisa diingat lagi (lupa) sekitar Bulan Mei 2014 sekira pukul 18.00 Wib atasu setidaktidaknya pada suatuw aktu dalam tahun 2014 bertempat di lahan saksi korban Ir. BastaSaihaan Bin Petrus Kampung Sawah Desa Mendis Kec.