Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 442/Pid.Sus/2015/PN.BLS
Tanggal 17 Nopember 2015 — SALMAN Bin HASAN HUSIN
326
  • SALMAN Bin HASAN HUSIN
    perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi yang diajukan oleh PenuntutUmum dipersidangan;Setelah mendengar keterangan Terdakwa dipersidangan;Setelah memperhatikan barang barang bukti yang diajukan oleh PenuntutUmum dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukanoleh Penuntut Umum dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa SALMAN
    Bin HASAN HUSIN telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan Ibukan tanaman jenis shabushabu dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SALMAN Bin HASAN HUSINselama 7 (Tujuh) Tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, denda sebesar
    Bin HASAN HUSIN membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar Pembelaan (Pledoi) Terdakwa yang diajukan secara lisandipersidangan yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan bahwa Terdakwa merasamenyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum yang diajukan secara lisandipersidangan yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada TuntutanPidananya tersebut diatas;Setelah mendengar Duplik Terdakwa yang diajukan secara lisan
    dipersidanganyang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya tersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:aaao Bahwa terdakwa SALMAN Bin HASAN HUSIN pada hari Senin tanggal 20 Juli2015 sekira jam 23:00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Juli 2015atau setidaktidaknya pada tahun 2015 bertempat di warung kopi Jalan Mulia KelurahanGajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau
    Bin HASAN HUSIN tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Tanpa hak atau melawanhukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana penjara 6 (enam) bulan;Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 442/Pid.Sus/2015/PN.Bls3