Ditemukan 1 data
65 — 7
Menyatakan terdakwa SARI MAHARANI binti SAFARUDIN Als CUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :PENGHINAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
- SARI MAHARANI binti SAFARUDIN als CUDIN
orang yang baikbaik dan terhormat didalam masyarakat baik di Desa Tulung Selapanmaupun di Kabupaten OKI ini (Negara RI).Membebankan semua biaya perkara ini kepada Negara.Telah mendengar REPLIK Penuntut Umum yang pada pokoknta tetap dengantuntuntan dan DUPLIK terdakwa yang pada pokoknya tetap dengan pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan oleh Penuntut Umum ke persidanganberdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perk.PDM 293/K/Epp.2/11/2013, yang berisidakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SARI
MAHARANI binti SAFARUDIN Als CUDIN, padahari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi antara bulan Oktober sampai Desember2012 atau setidaktidaknya di waktuwaktu dalam bulan Oktober sampai Desembertahun 2012, bertempat di Desa Tulung Selapan ir Kecamatan Tulung SelapanKabupaten Ogan Komereing Ilir atau setidaktidaknya pada tempattempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kayuagung, sengaja menyerangkehormatan atau nama baik yaitu saksi Eva Dita bintt H.
berikut:1 Baran siapa;2 Sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dengan menuduhkan sesuatu halyang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum;Menimbang, bahwa pengadilan mempertimbangkan unsurunsurtersebutsebagai berikut :Tentang unsur ke1 barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah siapa sajasebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang dapat dimintakanpertanggung jawaban pidana terhadapnya, yang dalam perkara ini telah diajukanterdakwa, orang bernama SARI
MAHARANI binti SAFARUDIN Als CUDIN dengansegala idetitasnya termuat dalam surat dakwaan, yang mana terhadap terdakwa tersebuttelah ditanyakan identitasnya di persidangan dan ternyata adalah sama dengan identitasyang terdapat dalam surat dakwaan , dengan demikian tidak terjadi Error in Persona,sedangkan mengenai pertanggung jawaban pidana akan dipertimbangkan setelah semuaunsur terpenuhi sehingga pengadilan berpendapat unsur ke1 setiap orang telahterpenuhi;Tentang unsur ke2 Sengaja menyerang kehormatan