Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 199/Pid.B/2013/PN.Sbs
Tanggal 2 Desember 2013 — SARMONO Bin SAHLI
4412
  • Menyatakan bahwa Terdakwa SARMONO Bin SAHLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TERANG TERANGAN SECARA BERSAMA SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3.
    SARMONO Bin SAHLI
    Bin SAHLI Terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dan tenaga bersamasamamenggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan lukalukasebagaimana telah diatur dalam Pasal 170 ayat (2) Ke1 KUHP, dalam DakwaanPertama kami ;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SARMONO Bin SAHLI selama 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;Hal. 1 dari 10Hal.
    Kemudian terdakwa SARMONO BIN SAHLI pergimengantar pacarnya, tepat di Jembatan Desa Sempadung Kec. Tebas Kab.
    Sambas sekirapukul 00.30 WIB terdakwa SARMONO BIN SAHLI datang kembali bersama temantemannya Amsar, Ogah dan Kopol yang kemudian memukul saksi korban MASHADIANSYAH secara bersamasama kearah wajah dan kepala berulangulang kali dengantangan kosong, saksi korban yang berusaha menghindar dengan cara berlari kemudian jatuhdan dipukul kembali oleh terdakwa SARMONO BIN SAHLI bersama temantemanya.