Ditemukan 5 data
144 — 151
HATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH
ABUBAKAR MASBAIT kepada Terdakwa HATIJAHATTAMIMI, SE alias IJAH selaku bendahara yang berbunyi "bantuSPPD ke Ambon lima hari PP untuk 1 staf golongan Ill uangnyadiserahkan buat pak A.
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "bantu Rp.500.000,00 untuk ybs dengan bukti kwitansikepada RAHMAN tanggal 16 Maret 2011;Bukti memo dari Saksi Drs.
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "buat SPPD ke ambon 1 staf kita dana untuk anggotapengamanan tanggal 16 maret 2011 dengan kwitansi senilaiRp.3.200.000,00 kepada RUDI SAPARA tanggal 16 Maret 2011;Bukti memo dari Saksi Drs. ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "panjar buat Saksi.
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "bantu uang Rp.1.500.000,00 untuk 3 orang aparatkeamanan pada tanggal 25 April 2011;Bukti memo dari Saksi Drs.ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "tolong bantu Rp.2.000.000,00 pad atanggal 18 April2011;Bukti memo dari Saksi Drs.ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "tolong bantu pak ABAS uang Rp.1.000.000,00padatanggal 13 Agustus 2011;Bukti memo dari Saksi Drs.
290 — 417
Menyatakan Terdakwa HATIJAH ATTAMIMI, SE Alias IJAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HATIJAH ATTAMIMI, SE Alias IJAH dengan pidana penjara selama 4(empat) tahundan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 3(tiga) bulan;3.
Nama lengkap :HATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH2. Tempat lahir :Fatmite3. Umur/tanggal lahir :42Tahun / 14 Juni 19764. Jenis kelamin :Perempuan5. Kebangsaan :Indonesia6. Tempat tinggal :Desa Fatmite Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan7. Agama : Islam8. Pekerjaan :ASN/PNS (Kepala Seksi Verifikasi pada BPKAD
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "buat SPPD ke ambon 1 staf kita dana untuk anggotapengamanan tanggal 16 maret 2011 dengan kwitansi senilaiRp.3.200.000,00 kepada RUDI SAPARA tanggal 16 Maret 2011;Bukti memo dari Saksi Drs. ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendahara pengeluaranyang berbunyi "panjar buat Saksi.
ABUBAKAR MASBAIT sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tersebut.Bahwa Terdakwa HATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH dimintaoleh SaksiDrs.
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendaharapengeluaran yang berbunyi "tolong bantu Rp.2.000.000,00 padatanggal 18 April 2011;Bukti memo dari Saksi Drs.
ABUBAKAR MASBAIT kepada Terdakwa HATIJAHATTAMIMI, SE alias IJAH selaku bendahara yang berbunyi "bantuSPPD ke Ambon lima hari PP untuk 1 staf golongan Ill uangnyadiserahkan buat pak A.
ABUBAKAR MASBAIT kepada TerdakwaHATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH selaku Bendaharapengeluaran yang berbunyi tolong bantu Rp.2.000.000,00 padatanggal 18 April 2011;Bukti memo dari Saksi Drs.
105 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa HATIJAH ATAMIMI, SE alias IJAH terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 18 juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP, sebagaimana dakwaan primair;2.
Menghukum Terdakwa HATIJAH ATAMIMI, SE alias IJAH untukmembayar uang pengganti sebesar Rp288.191.600,00 (dua ratusdelapan puluh delapan juta seratus sembilan puluh satu ribu enam ratusrupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayardalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yangmemperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Terpidanaakan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Menyatakan Terdakwa HATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HATIJAH ATTAMIMI, SE aliasIJAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika dendatidak dibayar diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 3 (tiga)bulan;3.
Menghukum Terdakwa HATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH untukmembayar uang pengganti sejumlah Rp58.091.600,00 (lima puluhdelapan juta sembilan puluh satu ribu enam ratus rupiah), denganketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lamadalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukumtetap, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untukmenutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidakmempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang penggantimaka dipidana
200 — 96
bendahara pengeluaran pada sekretariatdaerah untuk periode Januari 2011 sampai dengan bulanSeptember 2011 adalah saksi HATIJAH ATTAMIMI alias IJAHberdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor 4 Tahun 2011.Bahwa jabatan pejabat penatausaha keuangan pada sekretariatDaerah Kabupaten Buru Selatan periode Januari 2011 sampaidengan Desember 2011 dipegang oleh Terdakwa SAID BEHUKU,S.STP alias SAID sesuai dengan Keputusan Pengguna AnggaranSekretariat Daerah Nomor 39 Tahun 2011.Bahwa kemudian Saksi HATIJAH ATTAMIMI, SE
alias IJAH melaluiSurat Kuasa Nomor 02/BenSet/2011 tanggal 21 September 2011Halaman 4 dari 97 perkara nomor 2/pid.SusTPK/2019/PT AMBtelah memberikan kuasa kepada Terdakwa SAID BEHUKU, S.STPAlias SAID untuk sementara mewakili Bendahara PengeluaranSetda Kabupaten Buru Selatan dalam melaksanakan tugas seharihari yang mengurus masalahmasalah rutin Sekretariat Daerahmembuat SPP, SPM dan menandatangani suratsurat yangberkaitan dengan pengurusan perbendaharaan, surat kuasatersebut sepengetahuan Terdakwa
208 — 107
Bahwa kemudian Saksi HATIJAH ATTAMIMI, SE alias IJAH melalui SuratKuasa Nomor 02/BenSet/2011 tanggal 21 September 2011 telahmemberikan kuasa kepada Terdakwa SAID BEHUKU, S.STP Alias SAIDuntuk sementara mewakili Bendahara Pengeluaran Setda Kabupaten BuruSelatan dalam melaksanakan tugas seharihari yang mengurus masalahmasalah rutin Sekretariat Daerah membuat SPP, SPM dan menandatanganisuratsurat yang berkaitan dengan pengurusan perbendaharaan, surat kuasatersebut sepengetahuan Terdakwa ABUBAKAR MASBAIT
HATIJAH ATTAMIMI, SE Alias IJAH, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa dan tidak merasa dipaksa ataupunditekan dalam memberikan keterangannya dan telah menandatanganiBerita Acara tersebut setelah terlebin dahulu membacanya dan masihtetap dengan keterangan Saksi dalam Berita Acara serta Saksi mengertidihadapkan dalam persidangan ini sehubungan dengan masalahpenyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat DaerahKab.
sekretariat daerah untukperiode Januari 2011 sampai dengan bulan September 2011 adalah saksiHATIJAH ATTAMIMI alias IJAH berdasarkan bukti surat Keputusan BupatiNomor 4 Tahun 2011;Bahwa jabatan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) pada sekretariatDaerah Kabupaten Buru Selatan periode Januari 2011 sampai denganDesember 2011 dipegang oleh Terdakwa SAID BEHUKU, S.STP alias SAIDsesuai dengan bukti Keputusan Pengguna Anggaran Sekretariat DaerahNomor 39 Tahun 2011;Bahwa kemudian Saksi HATIJAH ATTAMIMI, SE
alias IJAH melalui buktiSurat Kuasa Nomor 02/BenSet/2011 tanggal 21 September 2011 telahmemberikan kuasa kepada Terdakwa SAID BEHUKU, S.STP Alias SAIDsecara tetap untuk bertindak sebagai Bendahara Pengeluaran padaSekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dalam melaksanakan tugasseharihari yang mengurus masalahmasalah rutin Sekretariat Daerahmembuat SPP, SPM dan menandatangani suratsurat yang berkaitandengan pengurusan perbendaharaan.