Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN SOE Nomor -14/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 7 Maret 2018 — -SERISMAN DARTO NOMLENE
2718
  • Menyatakan terdakwa SERISMAN DARTO NOMLENE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -SERISMAN DARTO NOMLENE
    B/ 2018/ PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : SERISMAN DARTO NOMLENE;Tempat lahir : Saenam;Umur/ tanggal lahir : 21 tahun/ 6 September 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Saenam, RT. 009 RW.003 Dusun 04 Desa SaenamKecamatan Nunloko, Kabupaten Timor
    2018sampai dengan tanggal 6 Mei 2018;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkarasebagaimana jelasnya termuat dalam berkas;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum di mukapersidangan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di mukapersidangan;Halaman 1 dari 9Putusan Nomor 14/ Pid.B/ 2018/ PN SoeMenimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan Pengadilan NegeriSoE atas dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa SERISMAN
    DARTO NOMLENE pada hari Sabtu tanggal 22Juli 2017 sekira pukul 19.00 Wita atau pada waktu lain dalam bulan Juli 2017 atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2017, bertempat di Koton RT.009RW.003 Dusun 03 Desa Saenam Kabupaten Timor Tengah Selatan, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Soeyang berwenang memeriksa dan mengadili, terdakwa SERISMAN DARTONOMLENE telah melakukan penganiayaan terhadap Yustus Nitbani, perbuatantersebut dilakukan oleh
    Menyatakan Terdakwa SERISMAN DARTO NOMLENE telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SERISMAN DARTO NOMLENE denganpidana penjara selama 06 (Enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan terdakwa SERISMAN DARTO NOMLENE telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.