Ditemukan 5964 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-08-2007 — Upload : 30-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 PK/Pdt/2007
Tanggal 21 Agustus 2007 — H.UDIN Bin RASIMAN, ; VS NY.SETIAWATI, DKK
216179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • masih atas nama H.Angkut Kosasih/Turut Tergugat,Gambar Situasi tanggal 26 Juni 1986 No.3620/1986 seluas 180 M2;Bahwa akan tetapi setelah Penggugat teliti ternyata Sertifikat Hak MilikNo.570 yang diterima Penggugat dari Tergugat (BPN Bekasi) tidak sesuaidengan pisik tanah yang dikuasai/dibeli Penggugat atau dengan kata lain telahterjadi kesalahan pembuatan Sertifikat oleh Tergugat atas tanah milikPenggugat;Bahwa Penggugat telah beberapa kali menghubungi Tergugat mengenai adanya kesalahan penerbitan sertifikat
    atas tanah yang dibeli/dikuasaiPenggugat dan mohon agar tanah milik Penggugat diterbitkan sertifikat yangbenar, akan tetapi sampai saat ini perbaikan sertifikat tersebut tidak dilakukan olehTergugat ;Bahwa Sertifikat Hak Milik No.570 yang diterima Penggugat dariTergugat I, baik luas, batasbatas maupun bentuknya adalah tidak sama/berbedaHal.2 dari 19 hal.Put.No.157 PK/Pdt/2007dengan yang tercantum dalam akta jual beli maupun keadaan tanah yang dikuasaioleh Penggugat;Bahwa kesalahan serupa telah terjadi
Putus : 07-11-2006 — Upload : 03-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111K/TUN/2002
Tanggal 7 Nopember 2006 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya ; Bang Bowie Yoenathan ; Kepala Badan Pertanahan Nasional
8154 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-12-2003 — Upload : 24-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22PK/Pdt/2003
Tanggal 24 Desember 2003 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ; Manap bin Nimin
1320 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-08-2006 — Upload : 22-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 560K/Pdt/2006
Tanggal 28 Agustus 2006 — Drs. Krisna Satya ; Sukaman bin Ralim
7322 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-12-2018 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 514/Pdt.G/2018/PN Bdg
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
12532
  • ., pada tanggal 29 September 2017, berdasarkan surat perjanjian jual beli rumah tertanggal 29 September 2017 sah menurut Hukum ;
  • Memberikan kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat I untuk mengambil Sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan SBG Jl. Bintang Agung 4 No. 16 RT.04 RW.12 Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bandung ;
  • Memerintahkan Turut Tergugat II PT.
    Bank Tabungan Negara Cabang Bandung, untuk menyerahkan Sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan SBG Jl.
    Bintang Agung 4 No. 16 RT.04 RW.12 Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang kepada Penggugat ;
  • Memberikan kuasa kepada Penggugat untuk bertindak untuk dan atas nama Tergugat I untuk menghadap Notaris/PPAT dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumedang untuk proses balik nama Sertifikat atas tanah dan bangunan tersebut ;
  • Membebankan kepada Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara besar Rp. 2.186.000,- (dua juta seratus delapan puluh
    atas tanah danbangunan tersebut di atas berikut berkasberkas lainnya yang berhubungandengan tanah dan bangunan tersebut kepada pihak Turut Tergugat akan tetap!
    atas tanah dan bangunan tersebut dikarenakan Sertifikatnyamasih di Bank BTN Cabang Bandung dan belum diambil baik oleh Tergugat ,Tergugat I maupun Turut Tergugat ;Him 8 dari 16 hlm Putusan Nomor 514/Pdt.G/2019/PN.BdgBahwa atas hal tersebut Penggugat saat ini akan mengambil Sertifikat danmengurus balik nama pemegang hak atas tanah dan bangunan yang terletak diKompleks Perumahan SBG JI.
    BA 4 No. 16RT/04 RW 12 Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang,namun oleh karena saat itu jual belinya tidak dilakukan dihadapan Notaris/PPAT danhanya dituangkan dalam surat pernyataan dan kwitansi bermaterai cukup tanpa adapenyerahan sertifikat atas tanah dan bangunan tersebut dikarenakan Sertifikatnyamasih di Bank BTN Cabang Bandung dan belum diambil baik oleh Tergugat ,Hlm 10 dari 16 hlm Putusan Nomor 514/Pdt.G/2019/PN.BdgTergugat Il maupun Turut Tergugat I, dan tidak bisa diambil
    Memberikan kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas namaTergugat I untuk mengambil Sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak diKompleks Perumahan SBG Jl. Bintang Agung 4 No. 16 RT.0O4 RW.12 DesaCihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang di PT. BankTabungan Negara Cabang Bandung ;4. Memerintahkan Turut Tergugat Il PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bandung,untuk menyerahkan Sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak diKompleks Perumahan SBG Jl.
    Memberikan kuasa kepada Penggugat untuk bertindak untuk dan atas namaTergugat untuk menghadap Notaris/PPAT dan Badan Pertanahan NasionalHlm 14 dari 16 hlm Putusan Nomor 514/Pdt.G/2019/PN.BdgKabupaten Sumedang untuk proses balik nama Sertifikat atas tanah danbangunan tersebut ;6.
Register : 24-09-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN CIBINONG Nomor 228/Pdt.G/2018/PN Cbi
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
188137
  • Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat I untuk menerbitkan sertifikat atas tanah dan bangunan milik Para Penggugat dan menjadikan putusan pengadilan ini sebagai pengganti dan atau laksana Akta Jual Beli atas tanah dan bangunan dalam jual beli antara PT.
    Batumindo Masarana dengan Para Penggugat, serta sebagai pengganti syarat lain yang diperlukan dalam penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan milik Para Penggugat, sesuai dengan posisi dan kedudukan serta ukuran tanah dan bangunan yang tertera dalam putusan gugatan ini.
  • Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat II, untuk menerbitkan segala macam surat-surat yang berkaitan dengan Desa Benteng,Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diperlukan dalam rangka penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan milik Para Penggugat, tanpa syarat.
    atas tanah danbangunan, yang menjadi bukti kepemilikan atas tanah dan bangunan yangsalah satunya adalah tanah dan bangunan milik Para Penggugat.
    Dan menghukum sertamemerintahkan Turut Tergugat agar menerbitkan sertifikat atas tanah danbangunan Para Penggugat yang berasal dari bekas HGB Nomor B2 milik PT.Batumindo Masarana tanpa syarat, serta menghukum Turut Tergugat II agarmenerbitkan suratsurat yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat ParaPenggugat oleh Turut Tergugat I.Bahwa perbuatan Tergugat yang tidak memenuhi kewajibannya memprosespembuatan Akta Jual Beli atas jual beli tanah dan bangunan yang telah dibelidan dibayar lunas oleh Para
    Batumindo Masarana dengan ParaPenggugat, serta sebagai pengganti syarat lain yang diperlukan dalampenerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan milik Para Penggugat, sesualdengan posisi dan kedudukan serta ukuran tanah dan bangunan yang terteradalam putusan gugatan ini.Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat II, untuk menerbitkan segalamacam Suratsurat yang berkaitan dengan Desa Benteng,Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diperlukan dalamrangka penerbitan sertifikat atas tanah
    Batumindo Masaranadengan Para Penggugat, serta sebagai pengganti syarat lain yangdiperlukan dalam penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan milik ParaPenggugat, sesuai dengan posisi dan kedudukan serta ukuran tanah danbangunan yang tertera dalam putusan gugatan ini ;6.
    Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat II, untuk menerbitkansegala macam suratsurat yang berkaitan dengan Desa Benteng,Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diperlukan dalamrangka penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan milik Para Penggugat,tanpa syarat ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp1.736.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh enamribu rupiah) ;8.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 8/Pdt.G/2015/PN Bdw
Tanggal 7 Juli 2015 — MUHTAR EFENDI, S.Sos
5713
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk ikut bertanggung jawab melakukan pengurusan balik nama sertifikat atas tanah obyek sengketa;7. Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengajukan permohonan balik nama sertifikat atas tanah obyek sengketa kepada instansi yang berwenang, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso;8.
    Memerintahkan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso untuk membalik nama sertifikat atas tanah obyek sengketa sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1262 Tahun 1997, atas nama pemegang hak : B.M. IMAM SUGIRI, yaitu dari atas nama B.M. IMAM SUGIRI (almarhum) menjadi atas nama Penggugat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 9.
    Namun sampai dengangugatan ini diajukan ternyata Penggugat belum membalik nama dalam sertifikatdimaksud meskipun tanah (obyek sengketa) dan sertifikatnya telah diserahkankepada Penggugat serta telah dikuasainya;Menimbang, bahwa latar belakang mengapa Penggugat kesulitan untukmembalik nama disebabkan karena Para Tergugat tidak bertanggung jawabuntuk membantu pengurusan balik nama sertifikat atas tanah obyek sengketa,padahal Penggugat sangat membutuhkan tanda tangan dari Para TergugatHalaman 11 dari
    IMAM SUGIRI pemilik tanah sebagaimana dalamSertifikat Hak Milik No. 1262 tersebut, namun salah satu ahli waris dari B.M.IMAM SUGIRI yaitu Tergugat III melarikan diri tanpa seijin dari Penggugat,sehingga Penggugat merasa dirugikan dengan tidak dapatnya memproses baliknama sertifikat atas tanah yang dibelinya tersebut (tanah obyek sengketa);Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahperbuatan Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill dapat dikualifikasikansebagai Perbuatan Melawan Hukum?
    Dengan demikian petitum gugatanPenggugat Nomor 4 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat , Tergugat II dan Tergugat IIIdinyatakan telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, maka kepadamereka Para Tergugat patut dihukum untuk mengganti kerugian yangditimbulkannya kepada Penggugat dengan cara ikut bertanggung jawab atasproses pengurusan balik nama sertifikat atas tanah obyek sengketa.
    Dengandemikian petitum gugatan Penggugat Nomor 6 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas makaPenggugat sebagai pembeli yang beritikad baik patut diberi ijin untuk menguruspengajuan permohonan balik nama sertifikat atas tanah obyek sengketa kepadainstansi yang berwenang, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, danselanjutnya memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowosountuk membalik nama atas tanah obyek sengketa sebagaimana dalam SertifikatHak
    atas tanah obyek sengketa kepada instansi yangberwenang, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso;Memerintahkan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini KantorPertanahan Kabupaten Bondowoso untuk membalik nama sertifikat atastanah obyek sengketa sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1262Tahun 1997, atas nama pemegang hak : B.M.
Register : 02-05-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 96/Pdt.G/2018/PN DPK
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat:
WAHYU DERMAWAN
Tergugat:
MEMET SLAMET SANTOSO
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
2.Bank Negara Indonesia Persero TbK
225113
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dan rumah dan bangunan seluas 162 m2 yang terletak di Perumahan Wismamas Blok B1 no.1 RT.02/RW.10, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Jawa Barat;
    3. Memberi izin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Perumahan Wismamas Blok B1 no.1 RT.02/RW.10, Kelurahan
    Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Jawa Barat menjadi nama Penggugat (Wahyu Dermawan) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok (BPN Kota Depok selaku Turut Tergugat I);
  • Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok (BPN Kota Depok selaku Turut Tergugat I) untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah berikut bangunan tersebut menjadi nama Penggugat (Wahyu Dermawan);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara
    atas tanah tersebut masih beradadi pihak Bank Negara Indonesia Persero Tbk karena pembelian tanahtersebut dilakukan secara kredit dan sebelum angsuran atas tanah tersebutluas sertifikat atas tanah tersebut tidak bisa diambil dari pihak Bank NegaraIndonesia Persero Tbk; Bahwa benar setelah terjadi transaksi jual beli tanah tersebut pihakPenggugat selalu membayar atas angsuran kredit pembayaran tanahtersebut ke pihak Bank Negara Indonesia Persero Tbk Turut Tergugat Il)sampai lunas; Bahwa benar niat
    atas tanah tersebut yang terletak di Perumahan WismamasBlok B1 no.1 RT.02/RW.10, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan,Kota Depok Jawa Barat, namun sampai sekarang ini Penggugat tidakmengetahui keberadaan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap pokok permasalahan tersebut diatas makaMajelis Hakim hanya akan mempertimbangkan terhadap buktibukti yangrelevan yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini, dan terhadap buktiyang tidak Majelis Hakim pertimbangkan dianggap dikesampingkankeberadaannya;Menimbang
    Bank Negara Indonesia Persero Tbk untuk segera menyerahkanbukti surat serta sertifikat atas tanah yang terletak di Perumahan WismamasBlok B1 no.1 RT.02/RW.10, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, KotaDepok Jawa Barat kepada Penggugat tanpa syarat apapun, maka MajelisHakim akan menambah amar dalam putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat merupakan pemilik yang sahatas tanah berikut bangunan tersebut, sehingga Penggugat berhak untukmengurus balik nama Sertifikat atas tanah berikut bangunan
    Blok Bi no.1 RT.02/RW.10, Kelurahan Cinangka,Kecamatan Sawangan, Kota Depok Jawa Barat menjadi nama Penggugat(Wahyu Dermawan) di Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN Kota Depokselaku Turut Tergugat 1), dengan demikian terhadap petitum ketiga gugatanPenggugat dapat dikabulkan, dengan menyempurnakan amar redaksinya;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat sudah dinyatakan sebagaipemilik yang sah atas tanah berikut bangunan tersebut dan Penggugat jugasudah dinyatak berhak untuk mengurus balik nama sertifikat
    atas tanah berikutbangunan yang terletak di Perumahan Wismamas Blok B1 no.1 RT.02/RW.10,Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Jawa Barat, makaterhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok (BPN Kota Depokselaku Turut Tergugat 1) untuk melakukan balik nama atas sertifikat tanahtersebut menjadi atas nama Penggugat, sehingga terhadap petitum keempatgugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menyempurnakan amarredaksinya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan dengandemikian
Register : 26-10-2022 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 312/Pdt.G/2022/PN Dpk
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat:
MARTUANDO LUMBANTOBING
Tergugat:
1.Moh Johan Affandi
2.I Gusti Ngurah Eka Imbawan
Turut Tergugat:
1.PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG DEPOK
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA DEPOK
10345
  • BANK TABUNGAN NEGARA Cabang Depok, untuk menyerahkan surat surat / dokumen dan sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di Jl Pemancar V No 14 Kel Cisalak Kec Sukmajaya Kota Depok yang dikelurkan oleh PT BANK TANGUNGAN NEGARA ( BTN ) Cabang Depok;
  • Memberi izin kepada PENGGUGAT untuk mengurus balik nama sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di jalan Pemancar V No 14 Kel Cisalak Kec Sukmajaya Kota Depok dari nama TERGUGAT I menjadi nama PENGGUGAT ke Kantor
    Badan Pertahanan Kota Depok ( TURUT TERGUGAT II );
  • Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depok untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah tersebut di atas menjadi atas nama PENGGUGAT;
  • Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk dan patuh dan tunduk atas putusan ini;
  • Menolak gugatan PENGGUGAT selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.4.381.000,-
Register : 28-01-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 34/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat:
Helen Ruslaini
Tergugat:
Yoes Ryzal
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
10331
  • DALAM POKOK PERKARA ;

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dan rumah dan bangunan seluas 70 m2yang terletak di Perumahan Pejuang Jaya Blok C No.426 RT.003/RW.012, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat;
    3. Memberi izin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Perumahan Pejuang Jaya Blok C No.426 RT.003/RW.012
    , Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi nama Penggugat (Helen Ruslani) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi (BPN Kota Bekasi selaku Turut Tergugat);
  • Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi (BPN Kota Bekasi selaku Turut Tergugat) untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah berikut bangunan tersebut menjadi nama Penggugat (Helen Ruslani);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul
Register : 21-01-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Dpk
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
IDDA KARTIDJAH
Tergugat:
M.C Gosal
Turut Tergugat:
1.PT BTN Bank Tabungan Negara cabang depok
2.KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
3713
  • Bank BTN Cabang Depok, untuk memberikan dan mengembalikan surat-surat dan atau dokumen-dokumen dan sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tole Iskandar, Perum. Graha Prima Blok D-39, Rt 004 / Rw 020, Kel. Sukamaju, Kec.Cilodong, Kota Depok, yang dikeluarkan oleh PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) / PT.
    Bank BTN Cabang Depok kepada Penggugat;
  • Memeberikan izin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tole Iskandar, Perum. Graha Prima Blok D-39, Rt 004 / Rw 020, Kel.
    Sukamaju, Kec.Cilodong, Kota Depok, dari nama Tergugat menjadi nama Penggugat ke KANTOR BADAN PERTANAHAN NEGARA (BPN) KOTA DEPOK/ Turut Tergugat II;
  • Memerintahkan kepada KANTOR BADAN PERTANHAN NEGARA (BPN) KOTA DEPOK untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah dan bangunan tersebut diatas menjadi atas nama Penggugat;
  • Menghukum Tergugat dan para Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk atas putusan ini;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul
Register : 03-04-2007 — Putus : 09-10-2007 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 5/G.TUN/2007/PTUN.YK
Tanggal 9 Oktober 2007 — - HADI URIPNO - KEPALA DESA SENDANGTIRTO - WAGIMAN HADIWIDARSO - SUPOMO - AGUSTINUS SOEMADIYA
8133
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;- Menyatakan batal Surat Tergugat No. 630.1/0141 tertanggal 28 Maret 2007 mengenai Penolakan Tergugat untuk memfasilitasi Penyelesaian Pensertifikatan tanah-tanah milik Penggugat ;- Menghukum Tergugat untuk menerbitkan dan atau menandatangani surat pendukung permohonan sertifikat atas tanah-tanah milik Penggugat ;- Menolak gugatan Intervensi dari Tergugat II Intervensi ;- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar
Register : 30-01-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 22/Pdt.G/2019/PN Dpk
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat:
ENTIN SUNDARI
Tergugat:
AYUB SUHERMAN
Turut Tergugat:
1.PT BANK Tabungan Negara Persero Cabang Depok
2.KANTOR BADAN PERTAHANAN KOTA DEPOK
7537
  • Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BTN)/Turut Tergugat I agar menyerahkan surat-surat/dokumen dan sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Jalan Musi IV No. 76 RT.004/RW.013 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok kepada Penggugat tanpa syarat apapun;
  • Memberi izin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Jalan Musi IV No. 76 RT.004/RW.013 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menjadi nama
    Penggugat (Entin Sundari) di Kantor Banda Pertanahan Kota Depok (BPN Kota Depok selaku Turut Tergugat II);
  • Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN Kota Depok selaku Turut Tergugat II) untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah berikut bangunan tersebut menjadi nama Penggugat (Entin Sundari);
  • Memerintahkan Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk patuh dan taat pada putusan ini;
  • Menghukum Tergugat untuk
    Bank TabunganNegara (BTN) Cabang Depok/Turut Tergugat tidak bisa menyerahkan surat surat / dokumen dan sertifikat atas tanah dan bangunan tersebut kepadaPenggugat karena data yang tercatat di PT. Bank Tabungan Negara (BTN)Cabang Depok / Turut Tergugat bukan atas nama Penggugat melainkanatas nama Tergugat sehingga pihak PT.
    Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depok untukmelakukan balik nama sertifikat atas tanah tersebut diatas menjadi atasnama Penggugat;8. Menghukum Tergugat dan Para Tergugat untuk patuh dan tunduk atasputusan ini;9.
    atas tanah tersebut masih beradadi pihak PT.Bank Negara Indonesia Persero Tbk karena pembelian tanahtersebut dilakukan secara kredit dan sebelum angsuran atas tanah tersebutluas sertifikat atas tanah tersebut tidak bisa diambil dari pihak PT.BankNegara Indonesia Persero Tbk; Bahwa benar setelah terjadi transaksi jual beli tanah tersebut pihakPenggugat dan suami Penggugat selalu membayar atas angsuran kreditpembayaran tanah tersebut ke pihak PT.Bank Negara Indonesia Persero TbkTurut Tergugat I) Sampai
    Bank Negara Indonesia Persero Tok untuk segera menyerahkanbukti surat serta sertifikat atas tanah yang terletak di Jalan Musi IV No. 76RT.004/RW.013 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depokkepada Penggugat tanpa syarat apapun, maka dengan demikian terhadappetitum kelima gugatan Penggugat cukup beralasan untuk dapat dikabulkan,dengan penabahan amar redaksinya;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat merupakan pemilik yang sahatas tanah berikut bangunan tersebut, sehingga Penggugat berhak
    tersebut dan Penggugat jugasudah dinyatak berhak untuk mengurus balik nama sertifikat atas tanah berikutbangunan yang terletak di Jalan Musi IV No. 76 RT.004/RW.013 KelurahanHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 22/Pdt.G/2019/PN.DpkAbadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, maka terhadap Kantor BandaPertanahan Kota Depok (BPN Kota Depok selaku Turut Tergugat II) untukmelakukan balik nama atas sertifikat atas tanah tersebut menjadi atas namaPenggugat, sehingga terhadap petitum ketujuh gugatan Penggugat
Register : 30-06-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN MANADO Nomor 238/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 12 Juli 2022 — Pemohon:
ALEXANDER TONDO
3034
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan pemohon berhak untuk mengurus Sertifikat atas tanah ini ;
    3. Menetapkan pemohon sebagai orang memegang surat gambar situasi tanah dan kintal dengan Register Tanah Nomor : 974 Folio 340 dengan luas kurang lebih 24.257 M2 Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado, tanggal : 19 Maret 2020, atas nama Alexander Tondo pemohon sendiri ;
    4. Membebankan
Register : 29-06-2015 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN BANYUMAS Nomor 09/Pdt.P/2011/PN Bms
Tanggal 9 Juni 2011 — - BUDI SANTOSO - LASTIWI
538
  • M E N E T A P K A N---------- Mengabulkan permohonan Para Pemohon---------- Menetapkan Para Pemohon yang bernama Budi Santoso dan Lastiwi adalah wali dari anak yang belum dewasa bernama YOGI RAMADHAN SANTOSA lahir pada tanggal 10 Januari 1999---------- Memberikan ijin kepada Para Pemohon tersebut untuk mewakili anak yang belum dewasa bernama YOGI RAMADHAN SANTOSA untuk mengagunkan 1 (satu) buah sertifikat atas tanah pekarangan yang terletak di Desa Purwodadi RT 003 RW 003 Kecamatan Tambak Kabupaten
    Pemohon.Memperhatikan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UndangUndang RI No.1 Tahun 1974tentang Perkawinan dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan :MENETAPKANw Mengabulkan permohonan Para Pemohon Menetapkan Para Pemohon yang bernama Budi Santoso dan Lastiwi adalahwali dari anak yang belum dewasa bernama YOGI RAMADHAN SANTOSA lahirpada tanggal 10 Januari 1999w Memberikan ijin kepada Para Pemohon tersebut untuk mewakili anak yangbelum dewasa bernama YOGI RAMADHAN SANTOSA untuk mengagunkan (satu)buah sertifikat
    atas tanah pekarangan yang terletak di Desa Purwodadi RT 003 RW 003Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas dengan sertifikat hak milik Nomor 00379atas nama YOGI RAMADHAN SANTOSA Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 94.000,(sembilan puluh empat ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2011 oleh kamiSetyaningsih, SH Hakim pada Pengadilan Negeri Banyumas yang ditunjuk oleh KetuaPengadilan Negeri Banyumas sebagai Hakim Tunggal dalam perkara ini, penetapantersebut
Register : 19-03-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN DEPOK Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Dpk
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
ROSDAYARNETI
Tergugat:
TITIN ROHAYATI
Turut Tergugat:
1.BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) cabang Depok
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA DEPOK
320
  • BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) Cabang Depok, untuk menyerahkan surat-surat / dokumen dan sertifikat atas tanah dan bangunan yang terletak di Pondok Tirta Mandala Blok T2 No. 11 RT 004 RW 018 Kel. Sukamaju Kec. Cilodong, Kota Depok; yang dikeluarkan oleh PT. BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) Cabang Depok kepada Penggugat ;
  • Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Pondok Tirta Mandala Blok T2 No. 11 RT 004 RW 018 Kel.
    Cilodong, Kota Depok, dari nama Tergugat menjadi nama Penggugat ke Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN Kota Depok) / TURUT TERGUGAT II;
  • Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depok untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah tersebut diatas menjadi atas nama Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat dan para Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk atas putusan ini;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 08-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 261/Pdt.P/2022/PA.Skh
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
287
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon sebagai orang tua (Ibu) kandung dari anak bernama KHANITA ALISYA SUSANTO binti HERU SUSANTO, tanggal lahir 15 Juli 2010 (12 tahun 2 bulan), berwenang untuk bertindak hukum mewakili anak tersebut, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, termasuk dalam untuk proses pemecahan sertifikat atas tanah sebagaimana yang diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 06694/Pajang, Sertipikat Hak Milik Nomor: 06695/Pajang, Sertipikat Hak
Register : 07-09-2016 — Putus : 14-10-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 270/Pdt.P/2016/PA.Ptk
Tanggal 14 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
255
  • Menetapkan Pemohon sebagai wali dari 3 (tiga) orang anak kandungnya yang masih di bawah umur masing-masing bernama Farhana Al Qadri binti Muhammad Rafik Al Qadri, Muhammad Rizky Hidayah Al Qadri bin Muhammad Rafik Al Qadri dan Aura Aulia Al Qadri binti Muhammad Rafiq Al Qadri, untuk mewakili ketiga orang anak tersebut dalam mengurus hak-hak ketiga anak tersebut, termasuk dalam transaksi jual beli dan balik nama sertifikat atas tanah;

    3.

Register : 18-01-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN DEPOK Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Dpk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
1.NURTINAH
2.Nuryani
3.Nuryana
4.Nurhidayat
5.Sri Minarni D.N
6.Nurhadi
7.Nuryanti
8.Nuraida
9.Nurtini
10.Kurniawan
Tergugat:
1.Suzanna
2.Suhanto
Turut Tergugat:
1.PT Bank Tabungan Negara
2.Badan Pertanahan Nasional
11171
  • 016, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yang dikeluarkan oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bogor;
  • Menetapkan Para Penggugat selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan yang terletak dii Perum Bukit Cengkeh II Blok B-7A No. 11 RT 005/RW 016, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, tersebut;
  • Memerintahkan kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bogor, untuk menyerahkan surat-surat/dokumen dan sertifikat
    atas tanah dan bangunan yang terletak di Perum Bukit Cengkeh II Blok B-7A No. 11 RT 005/RW 016, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kepada Para Penggugat selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi;
  • Memberi ijin kepada Para Penggugat selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi untuk mengurus balik nama sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Perum Bukit Cengkeh II Blok B-7A No. 11 RT 005/RW 016, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, dari nama
    Tergugat I menjadi nama Para Penggugat (Nuryani, Nuryana, Nurhidayat, Nur Taufik, Nurhadi, Nuryanti, Nur Aida, Nurtini, Nurtinah dan Kurniawan) ke Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN Kota Depok)/Turut Tergugat II;
  • Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depok untuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah tersebut diatas menjadi atas nama Nuryani, Nuryana, Nurhidayat, Nur Taufik, Nurhadi, Nuryanti, Nur Aida, Nurtini, Nurtinah dan Kurniawan(Para Penggugat) ke Kantor Badan
    Bahwa atas permintaan Para Penggugat tersebut, pihak PT BankTabungan Negara (BTN) Cabang Bogor/Turut Tergugat tidak bisamenyerahkan suratsurat/dokumen dan sertifikat atas tanah danbangunan tersebut kepada Para Penggugat selaku ahli waris dari SukarniBin Suradi karena data yang tercatat di PT Bank Tabungan Negara (BTN)Cabang Bogor/Turut Tergugat bukan atas nama Sukarni Bin Suradimaupun nama Para Penggugat selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradimelainkan atas nama Tergugat sehingga pihak PT Bank
    Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depokuntuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah tersebut diatasmenjadi atas nama Nuryani, Nuryana, Nurhidayat, Nur Taufik,Nurhadi, Nuryanti, Nur Aida, Nurtini, Nurtinah dan Kurniawan keKantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN Kota Depok (ParaPenggugat) selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi;9. Menghukum Tergugat dan Tergugat II, Tergugat dan TergugatI untuk patuh dan tunduk atas putusan ini;10.
    dokumen dan sertifikat atas tanah danbangunan yang terletak di Perum Bukit Cengkeh II Blok B7A No. 11 RTHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN.Dpk005/RW 016, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kepadaPara Penggugat selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi, dengan demikianmaka petitum ini dapat dikabulkan dengan perbaikan redaksinya;Menimbang, bahwa petitum angka 7 yang berbunyi Memberi ijin kepadaPara Penggugat selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi untuk mengurus baliknama
    sertifikat atas tanah berikut bangunan yang terletak di Perum BukitCengkeh II Blok B7A No. 11 RT 005/RW 016, Kelurahan Tugu, KecamatanCimanggis, Kota Depok, dari nama Tergugat menjadi nama Para Penggugat(Nuryani, Nuryana, Nurhidayat, Nur Taufik, Nurhadi, Nuryanti, Nur Aida, Nurtini,Nurtinah dan Kurniawan) ke Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN KotaDepok)/Turut Tergugat II;Menimbang, bahwa dengan telah sahnya peralihan hak atas perjanjianjual beli overkredit tanah dan bangunan antara Tergugat
    Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Depokuntuk melakukan balik nama sertifikat atas tanah tersebut diatasmenjadi atas nama Nuryani, Nuryana, Nurhidayat, Nur Taufik,Nurhadi, Nuryanti, Nur Aida, Nurtini, Nurtinah dan Kurniawan(ParaPenggugat) ke Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN KotaDepok) selaku ahli waris dari Sukarni Bin Suradi;9. Menghukum Tergugat dan Tergugat II, Turut Tergugat danTurut Tergugat II untuk patuh dan tunduk atas putusan ini;10.
Register : 07-11-2016 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 805/Pdt.G/2016/PN Tng
Tanggal 6 September 2017 — Penggugat: Lie Siat Moi Tergugat: Maria Magdalena
430
  • Sutiono dan secara warisan beralih kepemiliknya kepada Penggugat; Menyatakan tanah berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Desa Pinayungan Rt.09 Rw.04 Desa Pinayungan, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat seluas 706 M2 (tujuh ratus enam meter persegi) adalah warisan Almarhum Frans Sutiono dan secara warisan beralih kepemilikannya kepada Penggugat; Menghukum Tergugat ataupun orang lain untuk menyerahkan tanah berikut bangunan yang ada diatasnya dan bukti hak berupa sertifikat
    atas tanah yang terletak di Desa Pinayungan Rt.09 Rw.04 Desa Pinayungan, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat seluas 706 M2 (tujuh ratus enam meter persegi) kepada Penggugat dalam keadaan baik dan terlepas dari segala beban; Menghukum Tergugat ataupun orang untuk menyerahkan tanah berikut bangunan yang ada diatasnya dan bukti Hak Berupa Sertifikat atas tanah yang terletak di Jalan Kalasan Raya No. 45, Perumnas II, Desa Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Provinsi