Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2013 — Putus : 03-01-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 37/PID.SUS/TPK/2013/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 3 Januari 2014 — HERIANSYAH, ST Bin Alm. A. WAHAB
9538
  • HERIANSYAH, ST Bin Alm. A. WAHAB
    MARWAN tanggal 24 Juli 2009.45 Satu eksemplar Bonggol Cek Bank Bengkulu dengan Nomor Giro0107048478.Tetap terlampir dalam berkas perkara.5 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5000, (limaribu rupiah).Telah pula mendengar pembelaan yang disampaikan oleh Penasihat Hukum terdakwasecara tertulis pada tanggal 12 Desember 2013 yang pada pokoknya :1 Menyatakan terdakwa HERIANSYAH, ST Bin Alm. A.
    WAHAB tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan Subsidair dan lebih Subsidair;2 Membebaskan terdakwa HERIANSYAH, ST Bin Alm. A. WAHAB dari dakwaanPrimair dan Subsidair dan lebih Subsidair dimaksud (Vrijspraak).Atau setidaknya1. Menyatakan terdakwa HERIANSYAH, ST Bin Alm. A.
    WAHAB tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum danoleh karenanya melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging);2. Menyatakan terdakwa HERIANSYAH, ST Bin Alm. A.
    Adapun khusus terhadap orang perseorangan dapat dikenakan kepada orang biasa(umum) yang bukan merupakan bagian dari unsur pemerintahan atau orang yang mempunyaikekuasaan dan dapat juga dikenakan kepada seseorang yang mempunyai jabatan tertentu.Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa HERIANSYAH, ST Bin Alm. A. WAHAB yang identitasnya ternyata bersesuaiandengan yang tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Reg.
    WAHAB tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaanPrimair.2 Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.9910.11.12.13.14.100Menyatakan terdakwa HERIANSYAH, ST Bin Alm. A. WAHAB telah terbuktisecara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalah melakukan tindak pidana :KORUPSI SECARA BERSAMASAMA.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000.