Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 12 / Pid. B / TIPIKOR / 2014 / PN.Bkl
Tanggal 21 Agustus 2014 — TERDAKWA : IMAM SUPARDI, ST Bin SAMIAN (Alm)
7643
  • Menyatakan terdakwa IMAM SUPARDI, ST Bin SAMIAN (Alm) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair.3. Menyatakan terdakwa IMAM SUPARDI, ST Bin SAMIAN (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalah melakukan tindak pidana : KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dakwaan Subsidair.4.
    TERDAKWA : IMAM SUPARDI, ST Bin SAMIAN (Alm)
    Bin SAMIAN (Alm) selakuDirektur CV.
    Bin SAMIAN(Alm) selaku Direktur CV.
    Bin SAMIAN (Alm)selaku Direktur CV.
    Bin SAMIAN (Alm) selaku Direktur CV.