Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3337/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT PGAS SOLUTION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
9674 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3337/B/PK/Pjk/2018Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP00447/NKEB/WPJ.19/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang SuratKeputusan Pembatalan
    Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36ayat (1) huruf c karena permohonan Wajib Pajak untuk Surat Tagihan PajakNomor 00275/107/15/051/16 tanggal 10 November 2016 Masa PajakAgustus 2015, atas nama Penggugat, NPWP: 002.988.522.5051.000,sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi Rp3.572.365.086,00;adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.