Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN MUARO Nomor 100/Pid.B/2014/PN Mrj
Tanggal 5 Februari 2015 — SURYA KUSUMA AZHARY Pgl SURYA
725
  • Menyatakan Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pgl. SURYA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pgl. SURYA dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pgl.
    SURYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA SECARA MELAWAN HUKUM MEMAKSA ORANG LAIN SUPAYA MELAKUKAN SESUATU DENGAN MEMAKAI ANCAMAN KEKERASAN BAIK TERHADAP ORANG ITU MAUPUN ORANG LAIN;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pgl. SURYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;6.
    SURYA KUSUMA AZHARY Pgl SURYA
    Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa ialah siapa saja yang saat inisedang diajukan sebagai Terdakwa di persidangan karena didakwa melakukan tindakpidana yang harus dipertanggungjawabkan olehnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa, ternyatabenar Terdakwa bernama SURYA KUSUMA AZHARY Pgl. SURYA dengan identitassebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka pidana yang akan dijatuhkan sebagaimana tercantum dalam amar putusan dibawah ini dipandang telah memenuhi rasa keadilan;Mengingat pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sertaUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, maupun pasalHalaman 43 dari 45 Putusan Nomor 100/Pid.B/2014/PN Mrjpasal lain dari Peraturan Perundangundangan lainnya yang bersangkutan dan berlakuhingga saat ini ;67MENGADILIMenyatakan Terdakwa SURYA
    KUSUMA AZHARY Pgl.
    SURYA tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pgl. SURYA daridakwaan primair tersebut;Menyatakan Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pgl.
    SURYA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUTSERTA SECARA MELAWAN HUKUM MEMAKSA ORANG LAINSUPAYA MELAKUKAN SESUATU DENGAN MEMAKAI ANCAMANKEKERASAN BAIK TERHADAP ORANG ITU MAUPUN ORANGLAIN;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURYA KUSUMA AZHARY Pel.SURYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan