Ditemukan 3 data
386 — 54
Terdakwa:Letnan Kolonel Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.IP
107 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUTAN PANDAPOTAN SIREGAR, S.IP.;
903 — 105
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Sutan Pandapotan Siregar, S.IP, Letkol Inf, NRP 11010036951178 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Kekuasaan b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: - Pidana : Penjara selama 3 (Tiga) bulan. 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor: 02K/PMT-II/AD/I/2022 tanggal 10 Februari 2022, untuk selebihnya.4.