Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2008 — Putus : 31-07-2008 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 401/Pid/B/2008/PN.SKY
Tanggal 31 Juli 2008 — TARMIZI bin SAHAMID
545
  • TARMIZI bin SAHAMID
    tanggal 04 Juni 2008 tentang penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini ;Setelah membaca surat Penetapan Hakim Nomor : 401/Pen.Pid/2008/PN.Sky tanggal04 Juni 2008 tentang Penetapan hari dan tanggal sidang pertama dalam perkara ini ;Setelah pula mendengarkan Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada tanggal 21 Agustus 2008 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakimmemberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa : TARMIZI
    bin SAHAMID bersalah melakukan tindak pidanaPERJUDIAN*% sebagaimana diatur dalam pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana penjara Selama : 2 (dua) tahundan 6 (Enam) Bulan potong tahanan dengan perintah tetap ditahan:3 Menyatakan barang bukti berupa : Uang Rp.231.000,(dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)dirampas untuk Negara dan 2 (dua) rekap serta 1 buah pena dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp
    dengan alasanterdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa , Penuntut Umum menyatakan tidak akanmengajukan Repliek secara tertulis tapi hanya secara lisan yang pada pokoknya tetap pada TuntutanPidananya tersebut, begitu juga Terdakwa menyampaikan Dupliek secara lisan yang pada pokoknyatetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa dihadapkan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum telah didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut :Bahwa terdakwa TARMIZI
    bin SAHAMID pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2008 sekira pukul 11.30Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret 208 bertempat di warung depan PT.
    bin SAHAMID telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana, TANPA DENGAN SENGAJA MENAWARKANKESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAIANANJUDI 2 Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2(DUA) TAHUN ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang telah dijatuhkan tersebut ;4 Menetapkan barang bukti berupa : Uang Rp.231.000,(dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)dirampas