Ditemukan 7707 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pemeriksaan saksi
Kata Kunci : teleconference, pemeriksaan saksi
RAKERNAS/2005/PIDANA/2
22970
  • Keterangan saksi yang diperiksa melalui teleconference dapat diterima dan memiliki nilai pembuktian sama dengan keterangan saksi yang diperiksa di persidangan apabila tata cara pemeriksaannya sesuai dengan hukum acara yang berlaku
  • Keterangan saksi yang diperiksa melalui teleconference dapat diterima dan memiliki nilai pembuktian sama dengan keterangan saksi yang diperiksa di persidangan apabila tata cara pemeriksaannya sesuai dengan hukum acara yang berlaku

Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 17/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Suyatin Bin Alm Timin
2414
  • CATATAN PUTUSANNomor 17/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch.
    Ketua Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 17/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama TerdakwaSUYATIN Bin Alm TIMIN melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 17/Pid.C/2021PN PblKemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media
    teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Atas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 31-08-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PT PALEMBANG Nomor 28/PID.TPK/2022/PT PLG
Tanggal 28 September 2022 — Pembanding/Penuntut Umum I : SENDY MARITA, SH
Pembanding/Penuntut Umum II : ANDI PURNOMO, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : SON HAJI, SE.MM.Msi Bin RAHMAT SUGIARTO
10620
  • MENGADILI

    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Palembang tanggal 11 Agustus2022Nomor : 31/Pid.Sus-Tpk/2022/PN Plg secara teleconference yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam
Register : 08-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 6/Pid.C/2021/PN Kdi
Tanggal 8 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAHMAN
Terdakwa:
LA NIANGKA
145
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) jergen ukuran 5 Ltr Miras Tradisonal beralkohol jenis pongasi;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 4(empat) botol aqua Miras Tradisonal beralkohol jenis arak;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 7 (tujuh) botol ukuran 600 ml Miras Tradisonal beralkohol jenis arak;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2(jergen) ukuran 5 Ltr Miras Tradisional Jenis Arak berjumlah 10 LtrDirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 26/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Bayu Saputra
207
  • CATATAN PUTUSANNomor 25/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch. Saleh No. 26, pada hari Senin, tanggal19 Juli 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:BAYU SAPUTRA Bin FIRMAN (Alm)Susunan Sidang:Eva Rina SINOMDING, S.H.. oo... ceeeecseseeseeeeeeteeeeeees Hakim;Adistya FansriayU, S.H. .....
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 26/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa BAYUSAPUTRA Bin FIRMAN (Alm) melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat
    yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 26Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 19/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Heny Sulis S Binti Sugeng
268
  • CATATAN PUTUSANNomor 19/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch.
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 19/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa HENYSULIS S Binti SUGENG melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 19/Pid.C/2021PN PblKemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media
    teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Atas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 22/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Nur Khodijah Binti Adi Antomo
217
  • CATATAN PUTUSANNomor 22/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch. Saleh No. 26, pada hari Jum/at,tanggal 16 Juli 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:NUR KHODIJAH Binti ADI ANTOMOSusunan Sidang:Lucy Ar ieSty, S.H.. ....ceccceeceesseeseesseeeeeeeseeneeees Hakim;M.
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 22/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa NURKHODIJAH Binti ADI ANTOMO melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat
    yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 22Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 16/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Edo Destian A Bin Junaedi
246
  • CATATAN PUTUSANNomor 16/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch.
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 16/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa EDODESTIAN A BIN JUNAEDI melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat
    yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 16/Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 18-01-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
MASKA SYAHRIAL NASUTION Alias MASKA
173
  • :ccccccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees Sebagai Panitera Pengganti;ANita, SH. ....ccccccccecccccceceecee cea eeeeeeeeeeeeeeeaneaeeeeeaes Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada PenuntutUmum untuk menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang.Kemudian atas pertanyaan Hakim Ketua, Penuntut Umummenerangkan bahwa Terdakwa dalam perkara ini belum dapat dihadirkandidalam persidangan pada hari ini, oleh karena
    :ccccccceeeeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeees Sebagai Panitera Pengganti;AN ita, SH. oo... cccccccecccccececeeceu eeu eeeseeeeeeeeeueaeeaneeeeaes Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada PenuntutUmum untuk menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang.Kemudian atas pertanyaan Hakim Ketua, Penuntut Umummenerangkan bahwa Terdakwa dalam perkara ini belum dapat dihadirkandidalam persidangan pada hari ini, oleh karena
    MH. .........ccccccceeceee cee eeeeeeeeeeseeeeeeeeas Sebagai Hakim Anggota;Enny Reswita, SH. ..........ccccccceeeeeseeeeeeeeeseeeeeeeaes Sebagai Panitera Pengganti;AN ita, SH. ....cccccceccececececececee cee eeeeeeeeeeeeeeeaneaeeeeeaes Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada PenuntutUmum untuk menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang.Kemudian atas pertanyaan Hakim Ketua, Penuntut Umummenerangkan
    :cccccceeeeesseeeeeeeeeeeeeeeeeees Sebagai Panitera Pengganti;AN ita, SH. ....cc cc ccccececcececeecee eeu eeeeeeeeeueeeeeaneaeeeeaes Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada PenuntutUmum untuk menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang.Kemudian atas pertanyaan Hakim Ketua, Penuntut Umummenerangkan bahwa Terdakwa dalam perkara ini belum dapat dihadirkandidalam persidangan pada hari ini, berhubung
    :cccceceeeeesseeeeeeeeeseeeeeeeees Sebagai Panitera Pengganti;ANita, SH. ....c.ccccccececccececeeceeeeuseeseeeeeeeeeueaneaneeeaes Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua menyatakan oleh karena adanyavirus covid19 yang mengakibatkan Terdakwa tidak dapat dihadirkan dalampersidangan ini maka Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umumuntuk menghadapkan Terdakwa dalam persidangan secara teleconference;Kemudian atas
Register : 02-11-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3264/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SEPTIAN NAPITUPULU, S.H
Terdakwa:
Agustaman
237
  • ., Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua menyatakan oleh karena adanyavirus covid19 yang mengakibatkan Terdakwa tidak dapat dihadirkan dalampersidangan ini maka Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umumuntuk menghadapkan Terdakwa dalam persidangan secara teleconference;Kemudian atas pertanyaan Hakim Ketua, Penuntut Umummenerangkan bahwa Terdakwa dalam perkara ini belum dapat dihadirkandidalam persidangan
    ,M.H = wwe enna === Sebagai Hakim Anggota II;Sumardy S,S.Ho wrrnne nn nnnnnn eee Sebagai Panitera Pengganti;Septian G.A Napitupulu, S.H., Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua menyatakan oleh karena adanyavirus covid19 yang mengakibatkan Terdakwa tidak dapat dihadirkan dalampersidangan ini maka Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umumuntuk menghadapkan Terdakwa dalam persidangan secara teleconference;Kemudian
    dalam persidangan secara teleconference;Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa dalam persidangan secarateleconference dalam keadaan bebas akan tetapi dalam penjagaan yang baik,lalu. duduk dikursi pemeriksaan.
    ,M.H = =+== Sebagai Hakim Anggota II;Sumardy S,S.Ho wrrnne nn nnnnnn eee Sebagai Panitera Pengganti;Septian G.A Napitupulu, S.H., Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuasecara teleconference, lalu Hakim Ketua menyatakan oleh karena adanyavirus covid19 yang mengakibatkan Terdakwa tidak dapat dihadirkan dalampersidangan ini maka Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umumuntuk menghadapkan Terdakwa dalam persidangan secara teleconference;Penuntut Umum
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 20/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Heru Dwi N Bin Achmad
177
  • CATATAN PUTUSANNomor 20/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch.
    Ketua Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 20/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa HERUDWIN Bin ACHMAD melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 20Pid.C/2021PN PblIKemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media
    teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Atas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 21/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Robi Era P Bin Agus Asmari
207
  • CATATAN PUTUSANNomor 21/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch. Saleh No. 26, pada hari Jum/at,tanggal 16 Juli 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:ROBI ERA P Bin AGU ASMARISusunan Sidang:Lucy Ar ieSty, S.H.. ....ceccceeceesseeseesseeeeeeeseeneeees Hakim;M.
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 21/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa ROBIERA P Bin AGU ASMARI melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat
    yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 21Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 25/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Syamsudin
174
  • CATATAN PUTUSANNomor 25/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch. Saleh No. 26, pada hari Senin, tanggal19 Juli 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:SYAMSUDIN Bin HANAFISusunan Sidang:Eva Rina SINOMDING, S.H.. oo... ceeeecseseeseeeeeeteeeeeees Hakim;Adistya FansriayU, S.H. .....
    Ketua Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 25/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama TerdakwaSYAMSUDIN Bin HANAFI melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat
    yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 25Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 18/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Lilis Witono Bin Alm Kastur
198
  • CATATAN PUTUSANNomor 18/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch.
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 18/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama Terdakwa LILISWITONO Bin Alm KASTUR melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 18/Pid.C/2021PN PblKemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media
    teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Atas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 27/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Robiantoro Santoso
257
  • CATATAN PUTUSANNomor 25/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch. Saleh No. 26, pada hari Senin, tanggal19 Juli 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:ROBIANTORO SANTOSO Bin SANTOSOSusunan Sidang:Eva Rina SINOMDING, S.H.. oo... ceeeecseseeseeeeeeteeeeeees Hakim;Adistya FansriayU, S.H. .....
    Mahkamah Agung R.I. atas Memorandum DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 72/DJU/PS.00/3/2020 Tanggal26 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana secaraTeleconference;Maka berdasarkan hal hal tersebut, Hakim menyampaikan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa bahwa Hakim akan melaksanakan persidanganperkara Pidana Cepat Nomor 27/Pid.C/2021/PN Pbl atas nama TerdakwaROBIANTORO SANTOSO Bin SANTOSO melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference
    menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat
    yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 27Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 24/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
Andre Rivaldo
198
  • CATATAN PUTUSANNomor 24/Pid.C/2021/PN PblSidang Pengadilan Negeri Probolinggo, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, secara teleconference, berlangsung di gedungyang digunakan untuk itu di Jalan Dr. Moch. Saleh No. 26, pada hari Senin, tanggal19 Juli 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:ANDRE RIVALDO Bin AGUS JUNAEDISusunan Sidang:Eva Rina SINOMDING, S.H.. oo... ceeeecseseeseeeeeeteeeeeees Hakim;Adistya FansriayU, S.H. .....
    atas nama Terdakwa ANDRERIVALDO Bin AGUS JUNAEDI melalui Teleconference.Atas penjelasan dari Hakim tersebut Penuntut Umum maupun Terdakwamelalui media Teleconference menyatakan tidak keberatan atas pelaksanaanpersidangan secara Teleconference tersebut.Selanjutnya Hakim melalui media Teleconference menyatakan Sidangdibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, dan Hakim juga memerintahkankepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum melalui media Teleconferenceuntuk dapat menghadapkan Terdakwa ketempat yang
    telah disediakan untuk itu ;Kemudian atas perintan Hakim tersebut Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum melalui media teleconference menghadapkan Terdakwa ke tempat yangtelah disediakan untuk itu dalam keadaan bebas;Halaman 1 Catatan Putusan Nomor 24Pid.C/2021PN PblAtas pertanyaan Hakim melalui Media Teleconference, Terdakwa menjawabsebagai berikut:1.
Register : 08-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 3/Pid.C/2021/PN Kdi
Tanggal 8 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAHMAN
Terdakwa:
LA HAMUNDU
309
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) jergen ukuran 5 Ltr Miras Tradisonal beralkohol jenis pongasi;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 4(empat) botol aqua Miras Tradisonal beralkohol jenis arak;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 7 (tujuh) botol ukuran 600 ml Miras Tradisonal beralkohol jenis arak;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2(jergen) ukuran 5 Ltr Miras Tradisional Jenis Arak berjumlah 10 LtrDirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
Register : 08-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 7/Pid.C/2021/PN Kdi
Tanggal 8 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAHMAN
Terdakwa:
SARTINA
146
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) jergen ukuran 5 Ltr Miras Tradisonal beralkohol jenis pongasi;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 4(empat) botol aqua Miras Tradisonal beralkohol jenis arak;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 7 (tujuh) botol ukuran 600 ml Miras Tradisonal beralkohol jenis arak;Dirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2(jergen) ukuran 5 Ltr Miras Tradisional Jenis Arak berjumlah 10 LtrDirampas untuk dimusnahkanDemikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 oleh IRMAWATI ABIDIN, S.H,M.Hsebagai Hakim Tunggal, yang diucapkan dalam sidang terbuka secara teleconference dibantu olehIRAYANA, S.H Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum / Penyidik dan dihadapanterdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalIRAYANA, S.H IRMAWATI ABIDIN, S.H.,M.H.
Register : 27-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 102/Pid.C/2021/PN Gpr
Tanggal 27 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
AGUS K
112
  • CATATAN PUTUSANNomor 102/Pid.C/2021/PN GprCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriKabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakan untuk itu di JalanPamenang No.60 Gampeng Rejo yang dilaksanakan secara teleconference, padahari : Rabu, tanggal : 27 Januari 2021, dalam perkara Terdakwa :Agus KSusunan persidangan sebagai berikut:Evan Setiawan Dese, S.H. ................. cece c ce seee ee eeeeeeaneeenes
    Hakim ;Suprapto, S.H. ooo... ccc ee ee eteee eres eeeaeeneeeeeeeeeae Panitera Pengganti ;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim, lalu Hakimmemerintahkan kepada Penyidik agar menghadirkan Terdakwa di persidangansecara teleconference;Penyidik menghadirkan Terdakwa secara secara teleconference dalamkeadaan bebas dan dijaga oleh petugas, atas pertanyaan Hakim , Terdakwamenjawab sebagai berikut;Nama lengkap : Agus KTempat Lahir > KediriUmur/tangal lahir : 36 tahunJenis kelamin > LakilakiKebangsaan
Register : 28-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 141/Pid.C/2021/PN Gpr
Tanggal 28 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
PURNOMO
122
  • CATATAN PUTUSANNomor 141/Pid.C/2021/PN GprCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriKabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakan untuk itu di JalanPamenang No.60 Gampeng Rejo yang dilaksanakan secara teleconference, padahari : Kamis, tanggal : 28 Januari 2021, dalam perkara Terdakwa :PURNOMOSusunan persidangan sebagai berikut:Lila Sari, SH, MH... ccc cece ccc ceeceeeeeeeeeeeueseeeeeeeaaeeeueeeeeeeeeaneeeeeeees
    Hakim ;Yusril Nasrullah, SH ................... 0c. cee cee ceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees Panitera Pengganti ;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim, lalu Hakimmemerintahkan kepada Penyidik agar menghadirkan Terdakwa di persidangansecara teleconference;Penyidik menghadirkan Terdakwa secara secara teleconference dalamkeadaan bebas dan dijaga oleh petugas, atas pertanyaan Hakim , Terdakwamenjawab sebagai berikut;Nama lengkap : PURNOMOTempat Lahir DoeUmur/tangal lahir : 54 tahunJenis