Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN BENGKALIS Nomor 104 / Pid.Sus / 2011 / PN.Bks
Tanggal 7 Juni 2011 — TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN
378
  • TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN
    Dedi Chnadra pergi ke Hotel LILIdan membuka kamar Nomor 317 lalu sekitar pukul 20.30 saksi menghubungiTerdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN, untuk datang ke Hotel LILIdikamar 317, dan rekan saksi Sdr.
    ASRAL Bin TENGKU HASAN(berprofesi sebagai tukang ojek) membawa seseorang yaitu Sdr.
    ASRAL Bin TENGKU HASAN mengakuiidentitasnya didalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukankepersidangan, dan berdasarkan keterangan Terdakwa adalah benar segala identitasTerdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN, adalah benar sesuai denganidentitasnya didalam perkara ini, sehingga tidak terjadi Eror In Persona;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi sertaketerangan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN, dalam keadaan
    EDI SUSANTO Als BIMA Bin SUMARDI danbukan pada Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN pada saat hendakdiserahkan kepada Sdr.
    Undangundang No.8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILI1) Menyatakan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan primair dan dakwaanSubsidair;2) Membebaskan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN dari dakwaanprimair dan dakwaan subsidair tersebut;3) Menyatakan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
Putus : 15-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1987 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 15 Desember 2011 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkalis ; TENGKU ASRAL BIN TENGKU HASAN
1513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkalis ; TENGKU ASRAL BIN TENGKU HASAN
    PUTUSANNo. 1987 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TENGKU ASRAL BIN TENGKU HASAN ;tempat lahir : Selat Panjang ;umut/ Tanggal lahir : 32 Tahun / 28 Mei 1978 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Rintis Gg.
    No. 1987 K/Pid.Sus/20111 Menyatakan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan primair dan dakwaanSubsidair;2 Membebaskan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN daridakwaan primair dan dakwaan subsidair tersebut;3 Menyatakan Terdakwa TENGKU ASRAL Bin TENGKU HASAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA TIDAK MELAPORKAN ADANYA TINDAK PIDANA TANPAHAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAIATAU