Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 661/Pid/B/2014/PN.SKY
Tanggal 29 Oktober 2014 — TUA ALS MAK TUA BIN ACIS
256
  • Menyatakan terdakwa TUA ALS MAK TUA BIN ACIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa TUA ALS MAK TUA BIN ACIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;4. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;5.
    TUA ALS MAK TUA BIN ACIS
    P UTUS ANNomor : 661/Pid/B/2014/PN.SKY* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili Perkaraperkara Pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : TUA ALS MAK TUA BIN ACIS ;Tempat lahir : Telang;Umur/Tgl. Lahir : 64 Tahun / Tahun 1950 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun I Desa Petaling Kec.
    ALS MAK TUA BIN ACIS pada hari Selasa tanggal 15Juli 2014 sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Julitahun 2014 bertempat di Dusun I Desa Petaling Kec.
    ALS MAK TUA BIN ACIS yang setelahidentitasnya sebagaimana tersebut dalam dakwaan dibacakan, dibenarkan seluruhnyasehingga menurut Majelis Hakim unsur Kesatu telah terpenuhi;AD.2.
    ALS MAK TUA BIN ACIS tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2 Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3 Menyatakan terdakwa TUA ALS MAK TUA BIN ACIS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;4 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) Bulan;5 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana