Ditemukan 181 data
216 — 186 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertamina (persero) : Rp 104,036,149Hasil pengembangan saldo JHTyg tdk terbayar: 8,68% : Rp 130,939,897Pertahun*(slm 27 thn)Rekapitulasi Jumlah Tuntutan Pesangon & JHT : Rp 372,097,587 Halaman 11 dari 107 Put.
Pertamina (persero) : Rp 45,986,099Hasil pengembangan saldo JHTyg tdk terbayar: 8,68% : Rp 57,878,104Pertahun*(slm 27 thn)Rekapitulasi Jumlah Tuntutan Pesangon & JHT : Rp 148,011,687 Halaman 30 dari 107 Put.
Nomor 921 K/Pdt.SusPHI/2016 yg tdk terbayar: 8,68% : Rp 116,507,035Pertahun*(slm 27 thn)Rekapitulasi Jumlah Tuntutan Pesangon & JHT : Rp 370,283,303 15.28.2 REKAPITULASI SALDO DAN PENGEMBANGAN JAMINAN HARI TUANama Pekerja : AFB.
Pertamina (persero) : Rp 34,159,634Hasil pengembangan saldo JHTyg tdk terbayar: 8,68% : Rp 38,545,731Pertahun*(slm 27 thn)Rekapitulasi Jumlah Tuntutan Pesangon & JHT : Rp 112,143,765 Halaman 60 dari 107 Put.
Pertamina (persero) : Rp 106,290,976Hasil pengembangan saldo JHTyg tdk terbayar: 8,68% : Rp 143,003,880Pertahun*(slm 27 thn)Rekapitulasi Jumlah Tuntutan Pesangon & JHT : Rp 428,965,156 Halaman 75 dari 107 Put.
51 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dilakukan Tergugat di perusahaanadalah merupakan hutang; Saksi Malih menerangkan : Hubungan antara perusahaan dengan saksi adalah sebagai MitraKerja; Pembayaran yang diterima dari PT Djasa Sumatera adalah dengancara diborong habis dengan pendapatan minimal Rp 150.000, setiapkali jalan; Menyikapi bukti T4c dan T4d, saksi mengatakan bahwa benarpengambilan uang borongan yang dilakukan Tergugat di perusahaanadalah merupakan hutang; Saksi Ahli Jestor Situmorang memberi pendapat :Saksi mengatakan tuntutan
pesangon dengan masa kerja 20 tahun, jikaada kesalahan ringan adalah sebesar 9 bulan dan jika tidak adakesalah adalah 2 kali 9 atau sebesar 18 bulan, berdasarkan ketentuanPasal 156 UU RI No. 13 Tahun 2003 dan tuntutan pesangon denganmasa kerja selama 20 tahun sebesar 20 bulan tidak dibenarkanoleh UndanUndang;4.
No. 706 K/Pdt.Sus/2010Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) tidak mempunyai hubunganyang relevanBahwa tidak itu saja Penggugat/Termohon Kasasi dalam gugatannya telahmengitung jumlah tuntutan Pesangon selama masa kerja 20 tahun,sebanyak 20 bulan gaji, padahal berdasarkan pendapat saksi ahli JestorSitumorang tuntutan sebanyak itu bertentangan dengan Pasal 156 dan tidakdibenarkan oleh UndangUndang;Bahwa jelas putusan aquo yang didasari pertimbangan Judex Factiberdasarkan perhitungan upah pokok
98 — 230 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat untuk membayar upah, THR dan Pesangonkepada Penggugat, dengan demikian sudah tidak ada kaitannya lagiantara Penggugat dengan Tergugat dengan materi atau objeksengketanya, sehingga berdasarkan Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia No. 995 K/Sip/1975 tanggal 8 Agustus 1975,dimana objek yang diperselisinkan dalam perkara ini tidak jelas.Bahwa petitum tidak sejalan dengan dalil gugatan Penggugat dimanadalam posita gugatan Penggugat pada angka 18 (delapan belas) tidakmerinci tuntutan
pesangon akan tetapi dalam petitumnya angka 5 (lima)muncul rincian tuntutan pesangon, semestinya petitum harus bersesuaianHalaman 5 dari 13 Hal.
88 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
hak lainnva kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 20.035.116, (Dua Puluh Juta Tiga Puluh Lima Ribu Seratus Enam Belas Rupiah) (Bukti P3) ;6 Bahwa sejak PENGGUGAT dinyatakan dimutasi oleh TERGUGATsebagaimana dimaksud pada uraian posita di atas, selanjutnya PENGGUGATtidak diperbolehkan masuk bekerja kembali di tempat/ bagian semula olehTERGUGAT ;7 Bahwa selanjutnya pada tanggal 20 Juni 2007, PENGGUGAT memperselisihkanperkara ini dengan mengajukan penawaran berunding (bipartit) kepadaTERGUGAT, disertai isi tuntutan
pesangon PENGGUGAT ditambah hak atasupah bulan Juni 2007 sebesar Rp. 50.327.383, (Lima Puluh Juta Tiga Ratus DuaPuluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) sekaligus jawabanatas Penawaran Kompensasi oleh TERGUGAT sebagaimana uraian positanomor 4 (empat) di atas (Bukti P4);8 Bahwa oleh karena tidak ada tanggapan TERGUGAT atas surat penawaranberunding (bipartit) tersebut, selanjutnya pada tanggal 28 Juni 2007,PENGGUGAT mengajukan penawaran berunding kell (Bipartii) kepadaTERGUGAT disertai
isi tuntutan pesangon PENGGUGAT sekaligus jawabanatas Penawaran Kompensasi oleh TERGUGAT sebagaimana uraian positanomor 4 (empat) di atas; (Bukti P5) ;9 Bahwa sejak perselisihan perkara tersebut PENGGUGAT tetap beritikad baik untukhadirke perusahaan TERGUGAT dengan mengisi daftarhadir/absensi).
57 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp3.183.000,00Upah/gaji yang belum dibayar bulan November 2014 s/d 31 Desember2015 (14 bulan) Rp44.562.000,00Total keseluruhan sebesar Rp90.715.500,00 (sembilan puluh juta tujuhratus lima belas ribu lima ratus rupiah);Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan' tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel;Dasar hukum dan dasar fakta yang diuraikan dalam posita gugatan tidakjelas;Penggugat tidak menjelaskan dasar hukum dari tuntutan
pesangon danupah/gaji pokok sejak proses dalam posita;Petitum gugatan Penggugat tidak jelas;Bahwa terhadap gugatan tersebut diterima oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda dengan putusanNomor 45/Pdt.SusPHI/2016/PN.Smr. tanggal 2 November 2016, yangamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat;Halaman 2 dari 6 hal.
118 — 31
Namun di satu sisi Penggugat jugamendalilkan bahwa gugatannya adalah perselisihan hak, hal mana terbukti dalam judul gugatanserta tuntutan pesangon, penghargaan masa kerja hal mana merupakan permasalahanketenagakerjaan; Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas menguraikan apakah gugatan ini adalah gugatanperselisihan hak atau perbuatan melawan hukum yang secara jelas tidak bisa digabungkan dalamsatu gugatan; Bahwa berdasarkan uraian yang jelas dan terang serta didukung dasar perundangundangan yangberlaku
eksepsi Tergugat merupakan satu kesatuan bagian yang tidakterpisahkan dengan jawaban pokok perkara, karena itu secara mutatis mutandis dalildalil dalam eksepsi berlaku pula sebagai dailildalil dalam pokok perkara;Bahwa pada pokoknya Penggugat mempermasalahkan hak atas pesangon, penghargaan masakerja, uang penggantian hak perumahan, jamsostek dan tuntutan inmaterial dan biaya honoradvokat; Bahwa terhadap dalildalil Penggugat tersebut, Tergugat membantahnya sebagai berikut :Bantahan : Bahwa terhadap tuntutan
pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak sertahakhak lainnya sudah dibayarkan seluruhnya kepada Penggugat dan diterima Penggugat secarasadar dan tanpa paksaan apapun.
175 — 36
Akan tetapi pada posita dan Petitum gugatanPenggugat disebutkan mengenai tuntutan pesangon yang harus dibayarTergugat kepada Para Penggugat.Dengan demikian telah terjadi pertentangan antara perihal gugatandengan posita dan petitum surat gugatan Penggugat.
Tidak membahasatau meminta mengenai tuntutan pesangon. Disamping pertentangan tersebut di atas, dalildalil gugatan Penggugatpada posita dan petitum yang satu bertentangan posita dan petitumyang lain yakni pada posita dan petitum gugatan Penggugat menuntutagar Tergugat dihukum untuk membayar uang pesangon kepadaPenggugat. NAMUN pada posita dan petitum gugatan Penggugat samasekali tidak menyebutkan kapan hubungan kerja antara Penggugat danTergugat dinyatakan putus atau berakhir.
Akan tetapi pada posita dan Petitum gugatan Penggugatdisebutkan mengenai tuntutan pesangon yang harus dibayar Tergugatkepada Para Penggugat.Dengan demikian telah terjadi pertentangan antara perihal gugatan denganposita dan petitum surat gugatan Penggugat.
Tidak membahas atau memintamengenai tuntutan pesangon. Disamping pertentangan tersebut di atas, dalildalil gugatan Penggugat padaposita dan petitum yang satu bertentangan posita dan petitum yang lain yaknipada posita dan petitum gugatan Penggugat menuntut agar TergugatPutusan Perkara No. 11/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Gsk, halaman 21dihukum untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat.
67 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pertanyaan Majelis Hakim pada Putusan Halaman 7 alinea ke duabaris ke empat tentang pertimbangan hukum berbunyi "apakah Penggugatcukup beralasan untuk mengajukan tuntutan pesangon dan hakhaklainnya sebagai akibat PHK yang dilakukan Tergugat ?" Jawabannyaadalah sebagai berikut :a. Tetap mengacu) kepada Anjuran DEPNAKERTRANS PropinsiKalimantan Barat maupun Kabupaten Sambas pada gugatan danpetitum pokok perkara; sebagai bukti hukum untuk mendapatkanpesangon.
Tuntutan pesangon telah sesuai dengan prosedur dan UndangundangKetenagakerjaan No.13 Tahun 2003 ayat 1 huruf g dan Undangundang No.21 Tahun 2000 pasal 28 huruf a,b,c tentang serikatHal. 7 dari 14 hal. Put. No.162 K/Pdt.Sus/2010pekerja/ouruh, OLEH SEBAB TU MEMENUHI SYARAT UNTUKDIPROSES OLEH DEPNAKERTRANS SELAKU MEDIATOR SESUAIUNDANGUNDANG NO.2 TAHUN 2004 PASAL 13 AYAT 2, SERTAMELALUI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI PONTIANAK ;c.
81 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tenaga Kerja Pemerintah SidoarjoNomor 560/1926/404.3.3/2011, tanggal 28 Juni 2011,pada huruf (D) angka (2) disebutkan upah terakhir yangditerima Penggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satujutaRupiah), sedangkan dalam dalil gugatannya poin (1),Penggugat menyatakan gaji terakhir yang diterima Rp.1.107.000, per bulan;Bahwa dalam perselisihan hubungan industrial, upah harus disebut secarajelas dan tepat, oleh karena upah tersebutlah yang dijadikan dasar dalammelakukan perhitungan tuntutan pembayaran, seperti tuntutan
pesangon,penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak Penggugat ;= Bahwa seharusnya dalam gugatan Perselisihan HubunganIndustrial yang berupa Perselisihan Pemutusan HubunganKerja (PHK) mengenai hakhak Penggugat yang dimintauntuk dibayar haruslah diuraikan hakhak tersebut secarajelas, terperinci dan tepat (Vide: Putusan MahkamahAgung RI Nomor 459 K/ Sip/1975, tanggal 18 September1975 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1075 K/ Sip/1973 yang =merupakan Yurisprudensi tetapMahkamah Agung RI, tentang
78 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
anjuran disarankan pekerja/ouruhuntuk bekerja kembali, maka menurut hemat Majelis PerselisihanPHK tidak perlu dipertimbangkan karena belum pernah dimediasioleh pegawai mediator;Hal. 10 dari 15 hal.Put.No. 251 K/Pdt.Sus/2008Adalah keliru dan salah menerapkan hukum dan/atau menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya, oleh karena mediasi dalammasalah perselisihan PHK telah pula dilakukan secara bersamaandengan masalah perselisihan hak, hal tersebut sangat jelas nampakdi dalam risalah mediasi, di mana tuntutan
pesangon dan uangpenggantian hak tercantum di dalam bagian risalah mediasi,bagaimana mungkin tuntutan pesangon dan uang penggantian hakdapat dicantumkan di dalam risalah mediasi apabila masalah tersebutbelum dilakukan mediasi atas masalah PHK tersebut, dengandemikian menurut hukum terhadap masalah perselisihan PHKsemestinya juga diputus menurut hukum;.
70 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
saksi ahli yangmengatakan bahwa dalam surat anjuran disarankan pekerja/ouruhuntuk bekerja kembali, maka menurut hemat Majelis PerselisinanPHK tidak perlu dipertimbangkan karena belum pernah dimediasioleh pegawai mediator;Adalah keliru dan salah menerapkan hukum dan/atau menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya, oleh karena mediasi dalammasalah perselisinan PHK telah pula dilakukan secara bersamaandengan masalah perselisihan hak, hal tersebut sangat jelas nampakdi dalam risalah mediasi, di mana tuntutan
pesangon dan uangpenggantian hak tercantum di dalam bagian risalah mediasi,bagaimana mungkin tuntutan pesangon dan uang penggantian hakdapat dicantumkan di dalam risalah mediasi apabila masalah tersebutbelum dilakukan mediasi atas masalah PHK tersebut, dengandemikian menurut hukum terhadap masalah perselisihan PHKsemestinya juga diputus menurut hukum;.
51 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi pada posita dan petitumgugatan Para Penggugat disebutkan mengenai tuntutan Pesangon yangharus dibayar Tergugat kepada Para Penggugat; Dengan demikian telah terjadi pertentangan antara Surat Kuasa danperihal gugatan dengan posita dan petitum surat gugatan ParaPenggugat.
Penggugat, makaSurat Kuasa Khusus dan perihal surat gugatan harusnya menyebutkangugatan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (disingkat PHK), bukanperihal gugatan usia pensiun/perselisihan kepentingan; Sebaliknya apabila Para Penggugat konsisten dengan Surat KuasaKhusus dan perihal pada surat gugatan yang menyebutkan mengenaiterkait usia pensiun (perselisihan kepentingan), maka uraian pada positadan petitum surat gugatan Para Penggugat adalah mengenai usiapension, tidak membahas atau meminta mengenai tuntutan
Pesangon; Disamping pertentangan tersebut di atas, dalildalil gugatan ParaPenggugat pada posita dan petitum yang satu bertentangan posita danpetitum yang lain, yakni pada posita dan petitum gugatan Para Penggugatmenuntut agar Tergugat dihukum untuk membayar Uang Pesangon kepadaPara Penggugat, namun pada posita dan petitum gugatan Para Penggugatsama sekali tidak menyebutkan mengenai hubungan kerja antaraPenggugat dan Tergugat dinyatakan putus atau berakhir.
67 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
saksi ahli yangmengatakan bahwa dalam surat anjuran disarankan pekerja/ouruhuntuk bekerja kembali, maka menurut hemat Majelis PerselisihanPHK tidak perlu dipertimbangkan karena belum pernah dimediasioleh pegawai mediator;Adalah keliru dan salah menerapkan hukum dan/atau menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya, oleh karena mediasi dalammasalah perselisihan PHK telah pula dilakukan secara bersamaandengan masalah perselisihan hak, hal tersebut sangat jelas nampakdi dalam risalah mediasi, di mana tuntutan
pesangon dan uangpenggantian hak tercantum di dalam bagian risalah mediasi,bagaimana mungkin tuntutan pesangon dan uang penggantian hakdapat dicantumkan di dalam risalah mediasi apabila masalah tersebutbelum dilakukan mediasi atas masalah PHK tersebut, dengandemikian menurut hukum terhadap masalah perselisihan PHKsemestinya juga diputus menurut hukum;.
345 — 199 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima Permohonan Kasasi dan Memori Kasasi dari PemohonKasasi/T ergugat;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu Nomor 32/Pdt.SusPHI/2018/PN Pal, tanggal 29 November2018;Mengadili Sendiri:Dalam Pokok Perkara1.Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan tidak diterima;Menyatakan Penggugat telah mengundurkan diri/dikualifikasikanmengundurkan diri;Menyatakan Penggugat tidak berhak menerima uang pesangon ataupunuang pengganti Hak;Menolak Tuntutan
Pesangon Penggugat sebesar Rp23.205.000,00 (duapuluh tiga juta dua ratus lima ribu rupiah);Menolak tuntutan Penggugat untuk membayar upah selama prosespenyelesaian hubungan Industrial;Menetapkan hak Penggugat/Termohon Kasasi menurut ketentuan Pasal154 ayat (4) Undang Undang Ketenagakerjaan juncto Pasal 45 ayat (7)Peraturan Perusahaan adalah: Penggantian hak 15% x 4.550.000 Rp 682.500 Uang pisah 15% x 5 x 2.275.000 Rp 1.706.250Total Rp 2.388.750Halaman 4 dari 8 hal.
159 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
SandratexRempoa tidakmempunyai kapasitas hukum untuk bertindak (non Jlegitima personaStandi in judicio) mewakili atau untuk dan atas nama Penggugat dalammengajukan gugatan;Gugatan Penggugat tidak jelas/kabur (obscuur libel) karenamencampuradukkan antara tuntutan pesangon dengan tuntutanpembayaran iuran BPJS;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan gugatanbalik (Rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang untuk memberikanputusan
246 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPHI/201913 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Rincian Tuntutan Pesangon*) Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 Pasal 156 Nama : Novita Hardaningrum;Tanggal mulai kerja : 3 Oktober 2012:Tanggal terakhir kerja : 30 November 2018;Masa Kerja : 6 tahun 1 bulan;Upah yang diterima/bulan : Rp1.560.000,00;Jenis Pemutusan Hubungan Kerja : PHK;PesangonPesangon : (7x2) x Upah UMK th 2019 = Rp54.783.093,00;Uang PenghargaanMasa Kerja : 3 x Upah UMK th 2019 = Rp11.739.234,00;Penggantian
98 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Keterangan pengalaman kerja kepada masing masingpekerja ;Bahwa Penggugat kawatir atas tindakan Tergugat yangtidak mau membayar tuntutan pesangon dari para Penggugat,kiranya dapat dilekatkan sita jaminan atas barang bergerakmaupun tidak bergerak sebagai jaminan gugatan Penggugat ;Bahwa berdasarkan uraian uraian yang dikemukan diatas, Penggugat mohon kiranya Bapak Ketua PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang untukdapat memanggi kami para pihak untuk menghadapkepersidangan
209 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi pada posita dan petitum gugatan Penggugatdisebutkan mengenai Tuntutan pesangon yang harus dibayar Tergugatkepada Para Penggugat;Dengan demikian telah terjadi pertentangan antara perihal gugatandengan posita dan petitum surat gugatan Penggugat.
Tidak membahas ataumeminta mengenai Tuntutan pesangon; Disamping pertentangan tersebut di atas, dalildalil gugatan Penggugatpada posita dan petitum yang satu bertentangan posita dan petitum yanglain yakni pada posita dan petitum gugatan Penggugat menuntut agarTergugat dihukum untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat.Namun pada posita dan petitum gugatan Penggugat sama sekali tidakmenyebutkan kapan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatdinyatakan putus dan atau berakhir.
121 — 18
Akan tetapi pada posita dan petitumgugatan Para Penggugat disebutkan mengenai tuntutan pesangon yangharus dibayar Tergugat kepada Para Penggugat;Dengan demikian telah terjadi pertentangan antara surat kuasa dan perihalgugatan, dengan posita dan petitum surat gugatan Para Penggugat.Pertentangan ini membuat gugatan sangat kabur dan membingungkan;Karena jika pada posita dan petitum gugatan Para Penggugat adalah mengenaipesangon yang harus dibayar kepada Para Penggugat, maka surat kuasakhusus dan perihal
Tidak membahas atau memintamengenai tuntutan pesangon;e Disamping pertentangan tersebut diatas, dalildalil gugatan ParaPenggugat pada posita dan petitum yang satu bertentangan posita danpetitum yang lain yakni pada posita dan petitum gugatan Para Penggugatmenuntut agar Tergugat dihukum untuk membayar uang pesangonkepada Para Penggugat.
STEPHANUS HERY SETIAWAN
Tergugat:
PT. INDOLOK BAKTI UTAMA cq. PT. INDOLOK BAKTI UTAMA Cab. Surabaya
95 — 18
Tergugat untuk membayar upah, THR dan Pesangonkepada Penggugat, dengan demikian sudah tidak ada kaitannya lagiantara Penggugat dengan Tergugat dengan materi atau obyeksengketanya, sehingga berdasarkan Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia No. 995 K/Sip/1975 tanggal 8 Agustus 1975,dimana obyek yang diperselisinkan dalam perkara ini tidak Jelas.Bahwa petitum tidak sejalan dengan dalil gugatan Penggugat dimanadalam posita gugatan Penggugat pada angka 18 (delapan belas) tidakmerinci tuntutan
pesangon akan tetapi dalam petitumnya angka 5 (lima)muncul rincian tuntutan pesangon, semestinya petitum harus bersesuaiandengan apa yang didalilkan dalam posita, dengan demikianmengakibatkan gugatan a quo mengandung cacat formil.Bahwa petitum gugatan Penggugat tidak jelas dimana dalam petitumnyatidak ada tuntutan mengenai pemutusan hubungan kerja antaraPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi dalam petitum angka 5 (lima)menuntut uang pesangon dan hakhak lainnya, bagiamana mungkin tidakada pemutusan