Ditemukan 4 data
567 — 281
VTECH MOLD INDONESIA (Dalam Pailit) >< 1. PT. BANK BUKOPIN Tbk cq BANK BUKOPIN CABANG BEKASI KCU BEKASI BARAT 2. KPKNL (KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG) LAMPUNG
360 — 158
VTECH MOLD INDONESIA yang didirikan berdasarkan hokum Republik Indonesia yang berkedudukan dan beralamat di Jl. Warungsatu No. 88 Kp. Pulo RT. 004/003, Ds. Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi, Jawa Barat Indonesia. Pailit dengan segala akibat hukumnya; -----------------------------------------------------------------3. Menunjuk Sdr. Makmur, S.H.,M.H Hakim Niaga pada Pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas; ----------------------------------------------4. Mengangkat :1.
VTECH MOLD INDONESIA
341 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
., berkantor di JalanCempaka Putih Tengah Nomor A5, Cempaka Putih,Jakarta Pusat:Keduanya Tim Kurator PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pilit),yang diangkat berdasarkan Putusan Pailit Nomor 14/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 15 April 2019, dalam halini memberi kuasa kepada Leo Prihadiansyah, S.H., S.Sos.
Menyatakan sah dan berharga harta pailit PT Vtech Mold Indonesia(Dalam Pailit) adalah sebagai berikut: Nilai HakNo. Jenis Aset KeteranganTanggungan (Rp.) Sertifikat Hak Tanggungan Nomor06508/2017, tanggal 2/6/2017peringkat 2APHT Nomor 54/2017, tanggal 1841 2017 Hak Milik Nomor 150.000.000,005294/Pasirsari, Surat Ukur tanggal2642001 Nomor 106, luas 91 m?.
Menyatakan Tergugat tidak berwenang untuk melelang harta pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit), sebagaimana Perjanjian KreditNomor 08, tanggal 25 November 2016 oleh dan antara Tergugat denganDebitur Pailit:Menyatakan Penggugat yang berwenang untuk melelang keseluruhanharta pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit), sebagaimanaPerjanjian Kredit Nomor 08, tanggal 25 November 2016 oleh dan antaraTergugat dengan Debitur Pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit);Memerintahkan Tergugat
Mold Indonesia (DalamPailit) yang dijamin dengan Jaminan Fidusia, berupa:1.
Menguatkan Jaminan Fidusia PT Vtech Mold Indonesia sebagai hartapailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit) sebagaimana putusanJudex Fact.4. Menyatakan sah dan berharga harta Pailit PT Vtech Mold Indonesia(Dalam Pailit) yang dijamin dengan jaminan Hak Tanggungan padaperkara a quo adalah harta pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit);5.
60 — 24
VTECH MOLD INDONESIA,beralamat di Perumahan Telaga Sakinah, JI. Sunan Kalijaga2, Blok CD 8 No. 24, RT.03, RW.010, Kelurahan TelagaMurni, Kecamatan Cikarang Barat,Kabupaten Bekasi, untukselanjutnya disebut selanjutnya disebut: Turut TergugatI;3. BAMBANG SURYANTO, Direktur PT. ASWAB TECHNO INDONESIA,beralamat di Perumahan Telaga Sakinah, Jl.