Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 202/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 18 Mei 2016 — ZAMRI Als ZAM Bin AZHAR
517
  • ZAMRI Als ZAM Bin AZHAR
    PUTUSANNomor 202/Pid.B/2016/PN.BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.234.56Nama lengkap : ZAMRI Als ZAM Bin AZHAR. Tempat lahir : Dumai (Riau). Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 25 Juli 1974Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    speaker merk BMB ukuran 10 inchi warna hitam;2 (dua) unit speaker merk BMB ukuran 12 inchi warna hitam;1 (satu) unit Amplifier merk BMB DA 2000 Pro warna hitam;(2 (dua) unit speaker merk BMB ukuran 12 inchi warna hitam;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Mahyudin Als AmatKocoy Bin Adenan.4.Menghukum terdakwa ZAMRI Als ZAM Bin AZHAR membayar ongkosperkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang diajukan secara lisanyang pada pokoknya menyatakan
    Als ZAM Bin AZHAR pada hari Sabtu tanggal 27Pebruari 2016 sekira pukul 12.00 Wib atau pada waktuwaktu lain dalam bulanPebruari 2016 atau pada waktu lain dalam tahun 2016 bertempat di JalanJenderal Sudirman Gg.
    Als ZAM Bin AZHAR yang lebihlanjut akan dipertimbangkan apakah perbuatannya memenuhi unsurunsur dari tindakpidana yang didakwakan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelisberpendapat unsur ke1 telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa ZAMRI Als ZAM Bin AZHAR tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.