Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 534/Pid.Sus/2019/PN Cbi
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.HAZAIRIN, SH.
2.HARIS MAHARDIKA, SH.
Terdakwa:
ACEP BURHANUDIN alias ACEP bin WARDI HAERUL.ALM
170
  • milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat hasil lab netto 1,1147