Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 31-01-2024
Putusan PN GARUT Nomor 268/Pid.Sus/2023/PN Grt
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
FADHIL RAZIEF HERTADAMANIK.SH
Terdakwa:
WAWAN MAULANA bin APE TARYANA
2714
  • .1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) paket Narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dimasukan kedalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,4669