Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN PARE PARE Nomor 82/Pid.Sus/2024/PN Pre
Tanggal 14 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Sugiharto, S.H.
Terdakwa:
Jusmansyah Alias Abo Bin Saharuddin
272
  • Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 3 (tiga) sachet plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis shabu berat awal 1,6162