Ditemukan 1 data
1.MUHAMMAD WIDHA PRAYOGI SAPUTRA, S.H
2.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
HAMIDAH alias ACIL MIDAH binti BAKRI
85 — 22
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti, berupa :
- 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik warna putih dengan berat berat 1,8237