Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 895/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Rika Fitria Nirmala,SH
Terdakwa:
RIANARDIANSYAH alias IYANG bin IYAN HERIYANA
4314
  • 1 (satu) buah Ban mobil dengan kode E didalamnya berisi ganja dengan berat brutto seluruhnya 7.653,41 gram, disisihkan 1 (satu) bungkus kemasan sachet alumunium (Kode E39) untuk Uji Lab dengan berat berat netto 1,8950 gram dan sisa uji lab dengan berat netto 1,8790 gram untuk Pembuktian perkara dipersidangan dan sisanya dengan berat seluruhnya 7.653,09 gram telah dimusnahkan dalam tahap penyidikan.