Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2014/PN Jmr
Tanggal 22 September 2014 — BAGAS ARIFSAH RAHMADANA
267
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang Tunai sebesar Rp. 1.035.600,- (satu juta tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah) ;- 1 buah kotak amal yang terbuat dari kaca dengan ukuran 25 cm x 30 cmdikembalikan kepada H. Mashuri ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    MASHURI, Bahwa, benar pada hari Selasa, tanggal 26 Agustrus 2014, saksi telah kehilangankotak amal yang terbuat dari kaca ukuran 25 cm x 30 cm yang didalamnya berisiuang sebesar Rp. 1.035.600, dan juga sebuah cepukj yang didalamnya juga berisiuang yang sebelumnya ditaruh didalam stan/toko milik saksi yang berada didalamarea Pasar Balung di Desa Balung Lor, Kec. Balung, Kab.
    uang sebesar Rp. 1.035.600, milik orang lain yaitu H.Mashuri yang ditaruh didalam stand/ toko milik H.
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 1.035.600, 1 Buah kotak amal yang terbuat dari kaca dengan ukuran 25 cm x 30 cmdikembalikan kepada H. Mashuri ;4.
    Irham yangdengan persetujuan Terdakwa dimana keterangannya dibacakan danketerangan Terdakwa sendiri yang saling bersesuaian serta didukungdengan adanya barang bukti telah nyata bahwa terdakwa saat mengambiluang yang tersimpan didalam kotak amal yang terbuat dari kaca denganukuran 25 cm x 30cm sebesar Rp. 1.035.600, tanpa seijin dansepengetahuan dari saksi H.
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang Tunai sebesar Rp. 1.035.600, (satu juta tiga puluh lima ribu enam ratusrupiah) ; 1 buah kotak amal yang terbuat dari kaca dengan ukuran 25 cm x 30 cmdikembalikan kepada H. Mashuri ;6.