Ditemukan 58 data
Tri Andoko
Terdakwa:
Doni Ramadhan A
26 — 11
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
Terbanding/Terdakwa : JUNUS HEUMASSE ALIAS UNU ALIAS NUS
86 — 26
strong>Dengan sengaja pada hari pemungutan suara memberikan uang kepada pemilih untuk memilih peserta pemilu tertentu sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JUNUS HEUMASSE alias UNU alias NUS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 6.000.000,- (Enam juta rupiah), subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000
(seratus ribu rupiah) nomor seri BHM222810 ;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) nomor seri YDF590116 ;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) nomor seri JL2450639 ;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) nomor seri GF0769852 ;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) nomor seri
AEC436576 ;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) nomor seri XOK785097 ;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000
Dirampas untuk Negara ;
- 2 (dua) lembar kartu nama caleg DPRD Kab.
Tri Andoko
Terdakwa:
Farhan Denis A
26 — 7
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
IMAM SUPANGKAT
Terdakwa:
ALDI WAHYU SAPUTRA
75 — 14
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , Mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupi ah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) .
Tri Andoko
Terdakwa:
Moch Febriansyah
24 — 10
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
11 — 3
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah);
Ma'Ruf
Terdakwa:
Akhmad Muklis
22 — 2
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
IMAM SUPANGKAT
Terdakwa:
RESTU BAYU PUTRA
20 — 5
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , Mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupi ah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) .
Tri Andoko
Terdakwa:
Yovan Krisna S
21 — 2
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
Tri Andoko
Terdakwa:
Saiful Anwar
19 — 2
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
Tri Andoko
Terdakwa:
Akmal Cahyo Budi
25 — 4
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
IMAM SUPANGKAT
Terdakwa:
GALANG ARJUNA MAULANA
39 — 7
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , Mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupi ah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) .
Tri Andoko
Terdakwa:
Wanfarz Aznarry
19 — 2
Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 100.000 Subsider 3 hari kurungan
SUSDIYONO
Terdakwa:
RIZAL MAULANA
14 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Mabuk di jalanan , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ,
SUSDIYONO
Terdakwa:
ALIF NURREZA
16 — 7
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ,
SUSDIYONO
Terdakwa:
AHMAD SAFII
13 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , Mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupi ah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) .
IMAM SUPANGKAT
Terdakwa:
DEVANO ALVARIZI ROMADHON
42 — 6
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , Mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupi ah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) .
IMAM SUPANGKAT
Terdakwa:
MONAN NUR MAULANA
14 — 5
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah melanggar pasal 492 KUHP , Mabuk - mabukan di jalan umum , di denda Rp.100.000 ( seratus ribu rupi ah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) .
M. FATKURAHMAN
Terdakwa:
SRI HANDAYANI
16 — 3
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.100.000 ( Seratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ,Subsidair 7 ( Tujuh ) hari
Sugiyarto
Terdakwa:
HARYANTO
30 — 15
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.100.000 (seratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ,