Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1451/Pid.B/2023/PN Plg
Tanggal 20 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Dwi Indayati, S.H.
Terdakwa:
Hengki Bin Rusdi (Alm)
118
  • terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CBR Type P5E02R48L0 M/T tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BG 5952 JBB dengan nomor rangka MH1KCB113MK008312 nomor mesin KCB1E-1008330
      ,
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda CBR Type P5E02R48L0 M/T tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BG 5952 JBB dengan nomor rangka MH1KCB113MK008312 nomor mesin KCB1E-1008330.