Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 191/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon:
1.APEP RIZWAN, S.Pd, MM
2.INENG WINENGSIH, S.Pd
214
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari nama Muhamad Mawlana Hafidz menjadi Muhamad Maulana Faizun;
    3. Memberi ijin kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung untuk membuat catatan pinggir pada buku register yang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir dalam kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas dan Pencatatan
    Bahwa dari pernikahan tersebut Para Pemohon dikaruniai 4 (empat) oranganak kandung, satu diantaranya bernama Muhamad Mawlana Hafidz, lahirdi Bandung pada tanggal 06 Mei 2006 sebagaimana Kutipan Akta KelahiranNomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung, pada tanggal 29Desember 2010;Bahwa dengan permohonan ini Para Pemohon bermaksud untuk menggantinama anak Para Pemohon tersebut dari nama Muhamad Mawlana Hafidzmenjadi Muhamad Maulana
    pendaftaranpenduduk dan pencatatan sipil menyebutkan bahwa pencatatan perubahannama dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat Parahalaman 2 Penetapan nomor 191/Pdt.P/2021/PNPemohon untuk mengganti nama dari nama Muhamad Mawlana Hafidzmenjadi Muhamad Maulana Faizun dan memberi jjin kepada DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung untuk mencatatdalam buku register yang sedang berjalan dan merubah atau memberikancatatan pinggir dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 101.113
    Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKabupaten Bandung untuk membuat catatan pinggir pada buku registeryang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir dalamkutipan Akta Kelahiran Anak Nomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenBandung mengenai ganti nama Para Pemohon dari nama MuhamadMawlana Hafidz menjadi Muhamad Maulana Faizun;4.
    Fotokopi Akte Kelahiran Nomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung, padatanggal 29 Desember 2010, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5. Fotokopi Kartu Keluarga nomor 3204352052405110017, selanjutnya diberitanda bukti P5;Bukti suratsurat tersebut masingmasing telah dicocokkan sesualaslinya dan telah dibubuhi materi cukup, maka sesuai dengan ketentuan Pasal1866 KUHPerdata jo.
    Memberi ijin kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandunguntuk membuat catatan pinggir pada buku register yang sedang berjalandan merubah atau memberikan catatan pinggir dalam kutipan AktaKelahiran Anak Nomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung dari nama MuhamadMawlana Hafidz menjadi Muhamad Maulana Faizun;4.
Register : 10-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 192/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon:
1.APEP RIZWAN, S.Pd, MM
2.INENG WINENGSIH, S.Pd
234
  • Memberi ijin kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil KabupatenBandung untuk membuat catatan pinggir pada buku register yang sedangberjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir dalam kutipanAkta Kelahiran Anak Nomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkan olehKepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung mengenai gantinama Para Pemohon dari nama Mutiara Lawda menjadi Mutiara LaudaChalya;4.
Register : 10-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 191/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon:
1.APEP RIZWAN, S.Pd, MM
2.INENG WINENGSIH, S.Pd
42
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari nama Muhamad Mawlana Hafidz menjadi Muhamad Maulana Faizun;
    3. Memberi ijin kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung untuk membuat catatan pinggir pada buku register yang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir dalam kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor : 101.113/DISP/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas dan Pencatatan