Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 161/Pid.B/2022/PN Rta
Tanggal 7 September 2022 — Penuntut Umum:
1.Dwi Kurnianto, S.H., M.H.
2.Thesa Tamara Sanyoto, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Hata Erta Bin Djaini Bahrun
3911
  • terhadap Terdakwa Muhammad Hata Erta Bin Djaini Bahrun selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda CBR warna Merah dengan Nomor Rangka MH1KC7119EK012444, Nomor Mesin KC71E-1012480
      dan Nomor Polisi DA 2737 DE atas Nama HASNAL ARIF
    • 1 (satu) Lembar Surat Pajak Sepeda Motor Honda CBR warna Merah dengan Nomor Rangka MH1KC7119EK012444, Nomor Mesin KC71E-1012480 dan Nomor Polisi DA 2737 DE atas Nama HASNAL ARIF
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR warna Merah Nopol DA 2737 DE

    Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Hatta Erta;

    • 1 (satu) Buah kotak Hp Merk Vivo Y91 2019 warna Hitam