Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 1 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.AGUNG KUNTOWICAKSONO,SH.
2.SESARTO PUTERA, SH
3.ROMULA HASONANGAN, SH
Terdakwa:
ZAENAL ABIDIN
328
  • Mesin : KEVAE-1017410, atas nama di STNK Muchsan ;
  • 1 (satu) buah STNK Nomor 0008056/NB/2002 an. Muchsan ;
  • 1 (satu) buah BPKB Nomor 3225533 an Muchsan ;
  • 1 (satu) buah kunci kontak warna hitam perak dengan nomor seri B76 dan memiliki gantungan ring warna perak ;

Dikembalikan kepada saksi Ahyadi ;

5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).