Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 276/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat:
SAMURUNG SIREGAR
Tergugat:
General Manager PT.PLN Persero Wilayah Sumut
11560
  • PLN ( Persero ) dengan Samurung Siregar;
  • Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah dan rumah bangunan rumah diatasnya seluas 70 ( tujuh puluh ) meter persegi dari keseluruhan Hak Guna Bangunan ( HGB ) nomor 773/1996 dengan luas 104,57 ( seratus empat koma lima puluh tujuh ) meter persegi yang terletak di Jalan Udang nomor 06 Link.
    (tujuh puluh meter persegi) dari total keseluruhan HakGuna Bangunan (HGB) No. 773/1996 dengan luas + 104,57 M? (seratusempat koma lima puluh tujuh meter persegi) yang terletak di JI. UdangNo.06 Link IV, Kelurahan.
    (tujuh puluh meterpersegi) dari kKeseluruhan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 773/1996dengan luas + 104,57 M? (seratus empat koma lima puluh tujuh meterpersegi) yang terletak di JI. Udang No.06 Link IV, Kelurahan BadakBejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kotamadya Tebing Tinggi,Provinsi Sumatera Utara, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan An. Adil Kilat Sebelah Selatan berbatasan dengan An. Saut Simangunsong Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok/An.
    Bahwa benar Tergugat telah mengikatkan diri dengan Penggugatdalam Perjanjian Sewa Beli Tanah dan Bangunan Rumah Nomor024.PJ/442/GMSU/2007 tanggal 28 Desember 2007 dimanaTergugat menjual tanah dengan tanah seluas 104,57 M* yangdiatasnya terdapat bangunan rumah seluas 70 M?
    untukdikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan petitum angka 4 empat) tentang kepemilikan atas tanah dan bangunan rumah sengketa;Menimbang, bahwa oleh karena petitum angka 2 ( dua ) dan angka 3( tiga ) dikabulkan serta telah terbukti bahwa kewajibankewajiban Penggugattelah dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Sewa Beli Tanahdan Bangunan Rumah tanggal 28 Desember 2007 nomor 024.PJ/442/GMSU.2007 maka beralasan hukum dinyatakan Penggugat sebagai pemilik sahatas tanah seluas 104,57
    dari keseluruhan Hak Guna Bangunan ( HGB ) nomor 773/1996dengan luas 104,57 ( seratus empat koma lima puluh tujuh ) meterpersegi yang terletak di Jalan Udang nomor 06 Link. IV KelurahanBadak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota TebingTinggi, Provinsi Sumatera Utara dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara berbatas dengan an. Adil Kilat;Sebelah Selatan berbatas dengan an. Saut Simangunsong;Sebelah Timur berbatas dengan Tembok/an.