Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN BANGKO Nomor 37/Pid.Sus/2022/PN Bko
Tanggal 18 Mei 2022 — Penuntut Umum:
JULFADLI, SH
Terdakwa:
Robi Astrada Putra Bin Saidina Umar
7318
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Robi Astrada Putra Bin Saidina Umar, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) keping atau Lempengan berwarna kuning yang diduga Mineral Emas dengan berat keseluruhan 104,92