Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN RENGAT Nomor 214/Pid.B/2023/PN Rgt
Tanggal 12 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Jimmy Manurung, S.H
Terdakwa:
BOBBY HARLIYAN alias BOBI Bin MISWANTO
720
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti, berupa
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Verza warna merah nomor polisi BM 5694 VS dengan nomor rangka : MH1KC5114EK046814 dan Nomor Mesin KC52E-1047250
    ;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Verza warna merah nomor polisi BM 5694 VS dengan nomor rangka: MH1KC5114EK046814 dan Nomor Mesin KC52E-1047250,
  • 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Honda,

Dikembalikan kepada Saksi Dwi Nova Heryanto alias Dwi bin Herlan;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);