Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-12-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 12/PID.SUS_ANAK/2014/PN Rap
Tanggal 16 Desember 2014 — Pidana - ARDIAN HALOMOAN RAMBE ALIAS LOMO
373388
  • Mengembalikan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tote Book Computer/Laptop merek Axio warna hitam Model M%$SER, Serial No.NK541SEC & 104250, dikembalikan kepada korban Azwar Ahmad Panjaitan ;4. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak / Penuntut Umum, Hakim Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak , Wali anak, dan saksi-saksi;
    mengaji.Pasal 6Bahwa anak dan wali berjanji setelah keluar dari Lembaga, anak akan tinggaldirumah wali yang bernama Zubirman Sihombing.Pasal 7Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak maka prosespemeriksaan dilanjutkan dalam proses persidanganPasal 8Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun.Menimbang barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tote Book Computer/Laptop merekAxio warna hitam Model M%$SER, Serial No.NK541SEC & 104250
    Mengembalikan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tote Book Computer/Laptop merek Axio warna hitam Model M%$SER, Serial No.NK541SEC &104250, dikembalikan kepada korban Azwar Ahmad Panjaitan ;4. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.