Ditemukan 2 data
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
AGUSTIAN PAPI Als DAENG Bin Alm. DAENG MAMASE
34 — 17
dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa
- Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 107,15
JULIA RIZKI SARI, SH
Terdakwa:
M. YUNUS Als NUNUK Bin Alm. DAENG MANRAPI
26 — 14
keseluruhan narkotika jenis shabu seberat 845,21 gram;
b.1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam berikut kartunya dengan nomor 082173825752; dimusnahkan ;
c. 1 (satu) bungkus plastic hitam yang didalamnya berisikan plastic warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bersih keseluruhan narkotika jenis shabu seberat 107,15