Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 238/Pid.B/2023/PN Gto
Tanggal 2 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.Sumarni Larape, S.H., M.H.
2.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
3.Zulkifli Mooduto, S.H., M.H.
Terdakwa:
ANDRIYANI MUHIBA ALIAS ANI
6447
  • . Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menyatakan Barang Bukti berupa:

    • 1 (satu) buku rekening Bank BRI Britama nomor : 0027-01-107154