Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN Paringin Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Prn
Tanggal 20 September 2022 — Penuntut Umum:
Eillen Maulidya Savira, S.H.
Terdakwa:
AKHMAD RIPANI Als DULIL Bin RAMLAN
6512
  • telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip berwarna bening di dalam kotak rokok bermerk gudang garam surya dengan berat kotor 0,23 (nol koma dua tiga) gram, berat plastik 0,20 (nol koma dua nol) gram dan berat bersih sabu-sabu 0,03 (nol koma nol tiga) gram, berdasarkan surat dari Pegadaian Nomor 13/10842.04
Register : 02-06-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN Paringin Nomor 43/Pid.Sus/2022/PN Prn
Tanggal 27 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Satria Agung Wicaksana,S.H.
Terdakwa:
1.JULKIFLI Als IJUL Bin H. HUSNI ANWAR. Alm
2.SAMSUDIN Als UDIN Bin ABDURAHMAN. Alm
8015
  • sabu-sabu yang di bungkus plastik klip berwarna bening kemudian dibungkus kembali menggunakan kertas alumunium foil / kertas kemasan rokok berwarna emas kombinasi putih dengan berat kotor 0,22 (nol koma dua dua) gram, berat plastik 0,17 (nol koma satu tujuh) gram, dan berat bersih sabu-sabu 0,05 (nol koma nol lima) gram dengan keterangan sabu-sabu yang disisihkan untuk BPOM 0,01 (nol koma nol satu) gram, dan untuk tes KIT 0,01 (nol koma nol satu) gram, sebagaimana dalam surat Pegadaian Nomor 14/10842.04