Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 195-K/PM.III-12/AL/XI/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — Oditur:
SISWOKO, SH
Terdakwa:
TONI EKO PRASETYO
10125
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu, Toni Eko Prasetyo, Klasi Satu Lis NRP 108508 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi diwaktu damai.

    1. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan
    .: Klasi Satu Lis/108508: DPB Satma.: Denmako Koarmada IITempat, tanggal lahir : Trenggalek, 10 Pebruari 1986.KewarganegaraanJenis kelaminAgamaTempat tinggalTerdakwa tidak ditahan.: Indonesia: Lakilaki: Islam: Jl. A.
    Toni Eko Prasetyo) adalahprajurit TNI AL yang berdinas di Satma Denma KoarmadaIl dan sampai saat melakukan perbuatan yangmenjadikannya Terdakwa dalam perkara ini denganpangkat Klis Lis NRP 108508.Hal 5 dari 23 hal Putusan Nomor 195K/PM.III12/AL/XI/2018b.
    Bahwa benar Terdakwa (Toni Eko Prasetyo) adalahprajurit TNI AL yang berdinas di Satma DenmaHal 11 dari 23 hal Putusan Nomor 195K/PM.III12/AL/X/2018Koarmada Il dan sampai saat melakukan perbuatanyang menjadikannya Terdakwa dalam perkara inidengan pangkat Klis Lis NRP 108508.Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan sejaktanggal 05 Januari 2018 dengan tidak mengikutikegiatan apel pagi dan apel siang di Satma DenmakoKoarmada II hal ini diketahui oleh Serma
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu, Toni Eko Prasetyo, KlasiSatu Lis NRP 108508 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Desersi diwaktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok : Penjara selama 1(satu) tahun.b. PidanaTambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.